Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Siapkan Langkah Ambil Alih Hotel Royal Suite

Pemprov Kaltim segera ambil alih Hotel Royal Suite dari PT TBI usai pelanggaran kontrak berat.
DPRD Kaltim AisyahAisyah22 Jul 2025642
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim Siapkan Langkah Ambil Alih Hotel Royal Suite
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kasus pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan kini memasuki babak tegas. Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyusun langkah konkret untuk mengambil kembali kendali hotel yang dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI) itu.

Hotel Royal Suite awalnya merupakan guest house milik Pemerintah Provinsi Kaltim, namun pengelolaannya diserahkan ke pihak swasta melalui kerja sama jangka panjang. Dalam perjalanannya, PT TBI diduga melakukan wanprestasi berat, termasuk gagal membayar kewajiban royalti tahunan, serta menyalahgunakan izin operasional dengan membuka layanan karaoke dewasa dan penjualan minuman keras.

“Sesuai laporan dan temuan, ada kewajiban tahunan yang tidak dipenuhi, termasuk pembayaran royalti yang menjadi bagian dari perjanjian kerja sama. Selain itu, fungsi hotel juga bergeser dan dipakai untuk kegiatan hiburan malam yang tidak sesuai izin awal,” tegas Hasanuddin, usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin 21 Juli 2025.

Menurutnya, pemerintah melalui Biro Hukum dan Biro Pemerintahan telah berkoordinasi dengan DPRD guna menyiapkan proses hukum dan administratif untuk pengambilalihan aset tersebut. Ini mencakup rencana pemutusan kontrak serta penyusunan skema hukum untuk memastikan properti kembali dalam kendali Pemprov.

Diketahui, hingga Mei 2025, tunggakan kontribusi PT TBI kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai lebih dari Rp18 miliar. Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya juga mengungkap bahwa perusahaan tersebut menyerap lahan secara sepihak dan mengubah fungsi hotel tanpa persetujuan pemerintah.

“Langkah pengamanan aset ini penting, agar ke depan tidak ada lagi kerja sama yang merugikan pemerintah daerah. Kita ingin aset dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik,” kata Hasanuddin.

Kasus ini telah menjadi perhatian DPRD sejak awal 2024, dan DPRD pun mendorong agar proses ini dilanjutkan hingga ke ranah hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sementara proses administratif berjalan paralel untuk memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Hotel Royal Suite direncanakan akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai guest house milik Pemprov, atau dikelola secara langsung dengan sistem bisnis yang lebih akuntabel dan terbuka.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Hotel Royal Suite
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.