Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Salehuddin: Revisi UU IKN Terlalu Tergesa, Proyek Masih Jalan

Proyek IKN dinilai masih berprogres meski lamban, belum butuh perubahan undang-undang.
DPRD Kaltim AisyahAisyah22 Jul 2025658
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salehuddin dari DPRD Kaltim menilai revisi UU IKN terlalu dini karena proyek masih berjalan dan tak ada urgensi hukum.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Isu revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali mengemuka, namun dinilai tergesa-gesa oleh anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara masih berlangsung dan belum menunjukkan urgensi hukum yang cukup untuk merevisi dasar yuridis pemindahan ibu kota negara.

Menurut Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, proses pembangunan IKN tetap mendapatkan sokongan dari pemerintah pusat, meski progres fisiknya belum sesuai target awal. Namun hal tersebut, katanya, lebih disebabkan oleh faktor teknis dan bukan indikasi kegagalan proyek secara keseluruhan.

“Kalau ingin revisi UU IKN, harus jelas alasannya. Tidak bisa serta merta hanya karena ada penundaan atau masalah anggaran,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Senin 21 Juli 2025.

Salehuddin menyebut bahwa dukungan anggaran dari pusat terus berjalan, meskipun dihadapkan pada ketidakstabilan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa tidak ada penghentian proyek secara total, melainkan hanya keterlambatan dari target yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

“Beberapa pembiayaan dari pemerintah pusat tetap berjalan. Masalahnya lebih pada molornya target, bukan berhenti total,” katanya.

Menanggapi wacana pengalihan status IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang dilontarkan oleh DPP Partai Nasdem, Salehuddin memandang gagasan tersebut belum memiliki landasan konstitusional yang kuat. Ia menilai bahwa perubahan sebesar itu harus melalui prosedur formal, bukan hanya melalui opini atau tekanan politik.

“Kalau ada rencana untuk mengubah status IKN atau kembali ke Jakarta, tentu itu butuh perubahan undang-undang. Tidak cukup hanya dengan opini,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap usulan revisi undang-undang harus melalui kajian mendalam, termasuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta mempertimbangkan implikasi terhadap rencana pembangunan nasional jangka panjang.

“Revisi undang-undang bukan hal ringan. Harus ada proses yang melibatkan banyak pihak dan memperhatikan kepentingan jangka panjang,” ucap Salehuddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyarankan agar IKN lebih dahulu dijadikan sebagai ibu kota Kalimantan Timur. Saran itu muncul karena dinilai ada persoalan serius terkait kesiapan infrastruktur, ketidakpastian arah kebijakan pemerintah, dan penataan kelembagaan pemerintahan yang belum maksimal di lokasi baru tersebut.

Namun bagi Salehuddin, problematika pembangunan IKN seperti keterlambatan proyek atau kendala teknis justru semestinya menjadi bahan evaluasi manajemen proyek, bukan dijadikan dalih untuk mengubah arah kebijakan nasional. Ia mengajak semua pihak berpikir jernih dan tidak tergesa-gesa dalam menyikapi dinamika pembangunan IKN.

Dengan demikian, Salehuddin menutup pernyataannya dengan ajakan kepada pemerintah dan parlemen pusat untuk menjaga konsistensi pembangunan IKN, seraya terus melakukan pembenahan sistematis terhadap kendala yang ada di lapangan.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Proyek IKN Nusantara Revisi UU IKN Salehuddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.