Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Bentuk Pansus Bahas Regulasi Perlindungan Lingkungan

Langkah legislasi ini ditujukan untuk menyusun regulasi lingkungan hidup yang lebih progresif dan berbasis daya dukung ekologis.
DPRD Kaltim AisyahAisyah22 Jul 2025659
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Bahas Regulasi Perlindungan Lingkungan
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Perhatian terhadap krisis lingkungan di Kalimantan Timur kini mendapatkan respons serius dari legislatif. DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Daerah (PPPLD), sebagai sinyal kuat dimulainya reformasi kebijakan lingkungan yang lebih adaptif terhadap tekanan pembangunan.

Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar, Senin 21 Juli 2025. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar pelengkap formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan daya dukung lingkungan yang kian terkikis.

“Ini bukan sekadar agenda formal. Raperda ini penting untuk menjaga arah pembangunan agar tidak terus menggerus daya dukung lingkungan,” tegas Hasanuddin saat memberikan keterangan usai sidang.

Pansus PPPLD dipimpin oleh Guntur dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua, dan Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN-NasDem sebagai wakil ketua. Mereka akan memimpin pembahasan intensif selama tiga bulan ke depan, dengan target menyusun draf final yang mencerminkan kebutuhan ekologi dan masyarakat.

“Kalau perda ini kuat dan substansial, maka ini akan jadi titik balik tata kelola sumber daya alam kita,” ujar Guntur, menunjukkan komitmennya untuk tidak membuat produk hukum yang hanya normatif.

Komposisi Pansus ini mencerminkan representasi lintas fraksi besar. Fraksi Golkar mengutus empat anggota, yakni Shemmy Permata Sari, Fadly Imawan, Apansyah, dan Budianto Bulang. Fraksi Gerindra diwakili oleh Henry Pailan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Abdul Rakhman Bolong.

Dari fraksi lainnya, terdapat Jahidin dan Abdurahman (PKB), Arfan (PAN-NasDem), La Ode Nasir (PKS), serta Husin Djufri (Demokrat-PPP). Keterlibatan luas ini diharapkan memperkuat kualitas pembahasan dan menjamin keberlanjutan regulasi yang dihasilkan.

Menurut Hasanuddin, urgensi dari regulasi ini dilandasi oleh makin kompleksnya persoalan lingkungan di Kaltim. Ia menyoroti pembangunan yang kerap mengabaikan analisis dampak lingkungan secara menyeluruh dan menyebut banyaknya praktik ekploitasi sumber daya alam tanpa perhitungan ekologis yang matang.

“Perda ini harus hidup, bukan normatif. Harus bisa jadi alat kontrol dan sekaligus arah baru pembangunan,” tegasnya.

Selama masa kerjanya, Pansus dijadwalkan melakukan serangkaian konsultasi dan dialog publik dengan pelaku industri, akademisi, masyarakat sipil, dan pakar lingkungan. Metode partisipatif ini dirancang untuk menyerap aspirasi luas sekaligus menjamin akuntabilitas proses legislasi.

Langkah ini menjadi sorotan penting karena Kaltim berada di titik krusial antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, terlebih dengan statusnya sebagai calon Ibu Kota Negara.

“Tanpa perangkat hukum yang kuat dan berorientasi keberlanjutan, kita akan kehilangan arah dalam menjaga ekosistem kita sendiri,” imbuh Guntur, menyampaikan harapan besar terhadap hasil akhir Pansus ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan menyebutkan penurunan kualitas lingkungan di Kalimantan Timur akibat aktivitas industri ekstraktif, alih fungsi lahan, hingga deforestasi masif. Dengan terbentuknya Pansus PPPLD, publik menaruh harapan pada kebijakan yang tak hanya mengatur, tetapi juga menegakkan perlindungan dan keadilan ekologis secara konkret.

Meski baru memulai proses, sinyal-sinyal progresif dari DPRD Kaltim melalui struktur Pansus ini menumbuhkan optimisme akan lahirnya produk hukum yang berpihak pada keberlanjutan dan masa depan lingkungan daerah.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Lingkungan Hidup Pansus DPRD Raperda PPPLD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.