Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

Sidang etik di Senayan berujung sanksi: tiga politisi disorot publik karena pelanggaran kode etik.
Hukum AisyahAisyah5 Nov 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik
Sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (5/11/2025) menghadirkan keputusan mengejutkan. Tiga anggota DPR yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach resmi dijatuhi sanksi nonaktif karena terbukti melanggar kode etik. Sidang yang digelar di Ruang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat ini menjadi sorotan tajam publik lantaran melibatkan nama-nama terkenal.

Putusan dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, setelah melalui proses panjang pemeriksaan terhadap lima anggota dewan yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Dari lima nama yang disidang, dua di antaranya Adies Kadir dan Uya Kuya, diputuskan tidak terbukti melanggar dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.

“Selama masa nonaktif, ketiga teradu tidak berhak atas fasilitas keuangan sebagai anggota DPR,” ungkap Adang saat membacakan putusan.

Dalam rincian putusan, Nafa Urbach dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Sahroni menerima sanksi terberat yakni enam bulan.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa putusan ini merupakan hasil pemeriksaan mendalam atas laporan, keterangan saksi, dan bukti yang diajukan.

“Mahkamah telah membaca pengaduan, mendengarkan saksi, ahli, serta memeriksa semua dokumen yang relevan sebelum memutuskan perkara ini,” ujarnya.

Sementara itu, publik mempertanyakan transparansi dan konsistensi proses etik di DPR. Banyak pihak menyoroti bahwa sanksi semacam ini seharusnya menjadi pengingat serius bagi para wakil rakyat untuk menjaga integritas dan etika dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

Sebelumnya, kelima anggota DPR ini telah lebih dahulu dinonaktifkan oleh partai masing-masing menyusul laporan pelanggaran etik yang dilayangkan oleh masyarakat dan rekan separtai.

Sanksi ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif yang selama ini kerap diterpa isu ketidakpatuhan etik.

Silakan Bekomentar
Eko Patrio MKD DPR Nafa Urbach Pelanggaran Etik DPR Sahroni
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kuota Haji, Pendalaman Jadi Alasan

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.