Kutim – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, meminta pemerintah untuk segera menganalisis kebenaran isu pengurangan wilayah Kutim yang beredar di masyarakat.
“Saya meminta kepada pemerintah untuk segera menganalisis kebenaran berita itu dan bersama-sama dengan legislatif bicara perjuangan kembali,” ujar Agusriansyah Ridwan, Senin (10/6/2024).
Ia menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan kemudian menyurat ke DPRD untuk pendampingan dalam penyelesaian.
“Kalau memang benar ada pengurangan wilayah, pemerintah harus segera mengecek kebenarannya. Kita perlu tahu aturan pembagian tiga wilayah yang ditetapkan saat pemekaran Kutai Barat,” tambahnya.
Agusriansyah juga menyoroti bahwa sampai saat ini, belum pernah ada pengurangan wilayah di Kutai Timur. Meskipun terdapat beberapa sengketa batas wilayah yang perlu terselesaikan.
“Jangankan itu, Martadinata saja yang mau diambil kan kita menang juga gak bisa diterima. Selama ini belum pernah ada pengurangan wilayah. Memang persoalannya batas wilayah selesai semua, tapi secara detail ada tindak lanjut yang harusnya memecahkan batas wilayah. Nah, itu yang belum jelas sampai sekarang,” jelas Agusriansyah.
Menurutnya, pemerintah harus menangani isu ini dengan serius dan transparan untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam menetapkan batas wilayah Kutim.

 
		
 
									 
					

