Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapan terkait Settling Pond milik PT Indexim Coalindo di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), jebol dan mengakibatkan pencemaran serius pada sumber air bersih.
“Sumber pencemaran berasal dari Muara sebagai hulu di Desa Bay. Kejadian ini sudah berlangsung satu minggu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Agusriansyah menekankan pentingnya mitigasi segera dari pemerintah daerah. “Kami berharap pimpinan dapat segera memanggil dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan PPDB untuk mengambil langkah mitigasi terhadap pencemaran ini. Dinas Lingkungan Hidup sudah turun kemarin, dan kita menunggu hasilnya,” jelasnya.
Menurut Agusriansyah, selain mitigasi terhadap sumber pencemaran, mitigasi sosial juga perlu dilakukan dengan cepat. Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan sekitar belum sepenuhnya menjalankan kesepakatan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perhatian terhadap wilayah sekitar.
“Kita menemukan bahwa infrastruktur di Pengadan, termasuk MCK, masih jauh dari memadai. Ini seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan sekitar,” tambahnya.
Agusriansyah menyatakan perlunya membangun kesepakatan yang berkelanjutan dengan perusahaan untuk memastikan bahwa jika terjadi insiden serupa di masa mendatang, ada poin-poin kesepakatan yang perlu ditindaklanjuti oleh perusahaan.
“Kesepakatan ini penting untuk komunikasi yang baik dan penanganan cepat terhadap masalah yang timbul,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa mungkin pemerintah daerah belum mengetahui masalah ini karena belum ada aduan resmi.
“Ini awalnya hanya pengaduan dari masyarakat ke personal DPRD. Kita yang mengangkat persoalan ini. Untuk masalah berdampak luas, perlu identifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup yang paling berhak memberikan jawaban atas dampak lingkungan,” ungkapnya.
Agusriansyah menekankan bahwa seluruh masyarakat terdampak karena mereka tidak dapat menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari.
“Itu merupakan sumber kebutuhan masyarakat yang mereka miliki sejak lahir. Jadi akan sangat terdampak jika ada gangguan,” tutupnya.

 
		
 
									 
					

