Kutim – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan menyoroti perhatian yang meningkat terhadap ruang disabilitas dan perlindungan masyarakat adat.
Ia sampaikan saat wawancara baru-baru ini, bahwa ada potensi untuk membuat peraturan daerah (Perda) khusus tentang perlindungan masyarakat adat, mengingat sudah ada Perda untuk perlindungan anak dan perempuan.
“Ruang disabilitas sedang ramai dibicarakan. Apakah ini nanti dibuat perdanya sendiri. Kalau perlindungan anak dan perlindungan perempuan sudah. Saya rasa semua berjalan,” tambahnya.
Agusriansyah menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan program ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), yang memiliki rencana kerja (renja) dan rencana strategis (rensa). Untuk mendukung perencanaan program SKPD, anggaran saluran teknis (teknoker) harus lebih besar.
“Dari 4 saluran perencanaan pembangunan, saluran teknoker itu anggarannya lebih besar. Karena teknoker itu punya renja dan rensa saluran. Kalau tidak didukung, maka renja rensanya tidak akan tercapai,” jelasnya.
Ia juga membahas pentingnya penyusunan Perda tentang hukum masyarakat adat. Menurut Agusriansyah, diskusi mengenai hutan adat dan tanah adat memerlukan pemikiran yang matang, mengingat dinamika yang ada di Kutai Timur.
“Memang terkait hutan adat atau tanah adat ini agak krusial didiskusikan. Tapi kalau masyarakat adat itu mudah karena setiap wilayah memiliki adat istiadat masing-masing yang seharusnya diakomodir keberadaannya,” katanya.
Agusriansyah menambahkan bahwa kegiatan wisatawan di Kutai Timur seringkali bertujuan untuk mengangkat hukum dan aktivitas adat. Penyusunan Perda ini sedang berlangsung dan menghadapi tantangan, terutama dalam menentukan apakah hutan adat dan tanah adat akan dipisah atau disatukan.
“Perdanya sedang disusun dan agak sulit, dinamikanya entah akan disatukan atau tidak dengan hutan adat. Tanah adat itu perlu pemikiran kalau mau dipisah maka sebagian saja. Sebaiknya dipisahkan saja antara hutan adat dan tanah adat karena itu perlu identifikasi. Akan menjadi persoalan bila kita salah mengambil keputusan,” pungkasnya.

 
		
 
									 
					

