Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Ananda Moeis Dorong Satgas Khusus Cegah Narkoba di Kaltim

Pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu lawan bahaya narkoba demi masa depan Kalimantan Timur.
DPRD Kaltim AisyahAisyah19 Jun 2025656
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ananda Moeis Dorong Satgas Khusus Cegah Narkoba di Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menilai peredaran narkoba di daerahnya sebagai ancaman serius yang bisa melumpuhkan masa depan generasi muda. Ia menyerukan langkah terpadu dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika di Benua Etam.

Penegasan itu disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi lintas lembaga di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (17/6/2025).

Dalam pertemuan yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai komponen masyarakat, tercapai kesepakatan untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba secara sistemik dan kolektif.

“Perlu langkah konkret dan sinergi semua pihak. Kita sudah punya Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan Narkoba. Tinggal bagaimana kita optimalkan pelaksanaannya,” ujar Ananda.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat akan dibentuk satuan tugas khusus yang dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim, serta Forkopimda. Satgas ini akan memperkuat sistem deteksi dini, pengawasan peredaran, serta program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

“Ini masalah serius yang harus ditangani dengan serius dan maksimal. Kaltim tengah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, tapi semua itu akan sia-sia kalau generasi kita rusak karena narkoba,” tegasnya.

Dari sisi legislatif, Ananda memastikan bahwa DPRD Kaltim siap mendukung penuh upaya pencegahan narkoba, mulai dari regulasi, pengawasan hingga dukungan anggaran.

“Kami di DPRD siap, baik dari sisi peraturan maupun alokasi anggaran. Termasuk juga mendorong peningkatan fasilitas rehabilitasi,” imbuhnya.

Sorotan utama Ananda adalah kondisi pusat rehabilitasi di Tanah Merah, yang hingga kini hanya mampu menampung sekitar 290 orang. Jumlah tersebut jauh dari cukup jika dibandingkan dengan estimasi pengguna narkoba di Kaltim yang mencapai belasan ribu orang.

“Fasilitas itu dibangun menggunakan APBN sekitar tahun 2010, dan belum mengalami perluasan. Padahal kebutuhan sudah jauh meningkat. Prosedurnya memang vertikal, dari pusat. Tapi kita di daerah harus ikut dorong agar ditingkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ananda menyampaikan bahwa pengguna narkoba seharusnya diperlakukan secara berbeda dari pengedar. Ia menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna.

“Saya pribadi kurang setuju kalau pengguna narkoba langsung dipenjara. Mereka harus dipulihkan, bukan dihukum seperti pengedar. Perlakuan terhadap pengguna dan pengedar harus dibedakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan narkoba bukan hanya urusan aparat atau pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan pendidik.

“Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau Forkopimda, tapi juga keluarga, masyarakat, tokoh agama, pendidik, semua harus ambil bagian. Pencegahan dimulai dari lingkungan terdekat,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Ananda Emira Moeis Berita Kaltim DPRD Kaltim Pencegahan Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.