Kutai Timur – Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan signifikan tahun ini.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, menunjukkan adanya 29 kasus yang anak-anak alami sejak Januari hingga April 2024.

Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur dr. Novel Tyty Paembonan, menyoroti pentingnya ketahanan keluarga sebagai langkah awal pencegahan.

“Kita lihat dari semua aspek, pertama bagaimana ketahanan keluarga itu yang harus baik, komunikasi dengan keluarga harus terjalin,” ujar Novel saat ditemui di sekretariat DPRD Kutim, Senin (5/8/2024).

Potensi kekerasan seksual, baik dalam keluarga maupun lingkungan sekitar, harus kita waspadai dan menjadi perhatian utama.

“Potensi-potensi terjadinya kekerasan seksual baik dalam keluarga atau lingkup lingkungan dan sebagainya itu memang harus menjadi refleksi awal orang-orang yang bertanggung jawab di situ,” jelas Novel.

Peran Penting Pemerintah dalam Edukasi

Selain peran keluarga, lanjut novel penting juga peran pemerintah dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Pemerintah harus gencar memberikan informasi untuk menghindari dan mencegah kekerasan seksual. Jika terjadi, harus ada jalur yang jelas untuk melaporkannya,” tambah Novel.

Legislator Partai Gerindra itu mengungkap, banyak kasus kekerasan seksual yang masih disembunyikan oleh korban dan keluarganya, karena kebingungan mengenai prosedur pelaporan.

“Sampai hari ini banyak yang masih disembunyikan karena bingung mau kemana melaporkannya,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, menurutnya perlu komunikasi yang baik antara pemerintah dan instansi terkait, untuk menangani masalah kekerasan seksual secara efektif.

“Kita perlu betul-betul berada dalam satu komunikasi, membicarakan masalah kekerasan seksual dan bagaimana solusinya,” ujarnya.

Tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual tidak hanya ada pada pemerintah, tetapi juga pada masyarakat.

“Tanggung jawab pemerintah bagaimana dan masyarakatnya bagaimana, anak ini masa depan bangsa kita punya tanggung jawab untuk memberikan ruang dan tempat yang aman,” tegasnya.

Perlindungan Hak Anak Menjadi Prioritas Utama

Novel juga menekankan hak-hak anak yang harus terjamin, seperti pendidikan dan kesehatan.

“Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” tambahnya.

Peningkatan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Kutai Timur ini, menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah serta menangani kasus-kasus semacam ini.

Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama, baik oleh pemerintah, keluarga, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Sebagai langkah konkret, harapannya DP3A Kutim dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan anak. Serta memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Hanya dengan kerjasama dan kesadaran kolektif, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Kita semua bertanggung jawab untuk memberikan mereka ruang dan tempat yang aman,” pungkas Novel.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version