Kutim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengarahkan fokusnya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi-potensi lokal yang belum sepenuhnya digarap.
Upaya ini didukung penuh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, yang saat ini menggencarkan dorongan kepada Pemkab untuk memaksimalkan peluang yang ada.
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, mengungkapkan bahwa berbagai Peraturan Daerah (Perda) telah disahkan sebagai landasan hukum untuk mengelola potensi daerah secara efisien. DPRD berharap Pemkab Kutim mampu menggali dan memanfaatkan potensi daerah untuk meningkatkan PAD secara signifikan.
“DPRD Kutim mendorong terus pemerintah supaya lebih mengekspose potensi yang dapat dijadikan PAD,” ujar Arfan beberapa waktu lalu.
Pada akhir 2023, PAD Kutim berhasil mencapai Rp750 miliar, jauh melampaui target awal yang hanya sebesar Rp237 miliar. Capaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, namun Arfan meyakini bahwa masih banyak potensi yang belum dioptimalkan.
“Kami harapkan dinas-dinas terkait, perda-perda yang telah kita wacanakan dan sahkan harus dijalankan. Sehingga PAD kita dapat segera meningkat juga,” tambahnya.
Arfan menekankan pentingnya peran setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi daerah.
Menurutnya, DPRD telah memberikan landasan yang kuat melalui Perda, namun implementasi yang efektif di lapangan sangat krusial.
Potensi alam Kutim, menurut Arfan, merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan bijak. Ia berharap Pemkab Kutim dapat memanfaatkan sumber daya alam tersebut secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan segala potensi yang dimiliki Kutim ini, dapat dikelola dengan baik. Untuk menjadikan Kutim yang lebih mandiri secara ekonomi melalui optimalisasi potensi daerahnya,” harap Arfan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, DPRD Kutim berharap dapat membangun fondasi ekonomi yang kuat dan mandiri, memastikan bahwa setiap potensi daerah tidak hanya diidentifikasi tetapi juga dikembangkan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kutim.
Pendekatan yang komprehensif dan sinergis antara DPRD dan Pemkab diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kutim, menjadikannya daerah yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.

