Penulis: Aisyah

Samarinda – Dugaan pelecehan seksual oleh seorang pembina Pramuka terhadap empat remaja perempuan di Samarinda menyalakan alarm bagi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Kasus ini memantik perhatian publik karena terjadi saat para korban, berusia sekitar 19 tahun, sedang terlibat dalam kegiatan di sekolah almamater mereka. Insiden ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, termasuk para legislator. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial, menilai kasus ini sebagai cerminan kegagalan sistem pengawasan di ranah pendidikan dan organisasi kepemudaan. “Pramuka seharusnya menjadi ruang anak-anak belajar nilai kepemimpinan dan kedisiplinan. Kalau terjadi pelecehan, ini merusak semua…

Read More