Penulis: Lutfi Rahma
Kami telah membahas beberapa catatan penting dari LHP BPK yang memerlukan penanganan cepat dari Pemkab Kutai Timur.
Kita berharap kepala dinasnya yang hadir, karena ini saat yang tepat untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun terakhir,
Pemekaran dianggap akan membantu percepatan pembangunan. Salah satunya masalah infrastruktur. Diketahui, di kawasan pedesaan masih banyak pembangunan belum merata. Jalan-jalan belum memadai. Termasuk fasilitas penunjang lainnya.
Semua akutansi memang berada di Dinkes, tetapi Silpa sebesar Rp 142 miliar tersebut bukanlah seluruhnya untuk bidang kesehatan.
Kita harus cari kendalanya dulu dimana kan kenapa kok bisa langka, kalau memang di agennya tidak ada stok ya bagaimanapun harus kita kondisikan juga kepada masyarakat.
Waktu sosialisasi ke Bengalon kemarin, kami berencana membuat tampungan air, yang penting ada tanahnya
Saya sedih melihat fenomena ini di desa-desa. Banyak petugas yang sebelumnya mengandalkan status TK2D untuk menerima kompensasi. Namun dengan perubahan kebijakan, mereka sekarang tidak lagi mendapatkan apa yang seharusnya mereka terima.
Samarinda telah berhasil menggunakan gas sampah, dan tercatat ada 3800 KK yang memanfaatkannya. Gas sampah ini setara dengan gas LPG. Hal ini bisa diterapkan di Kutai Timur.
RPJMD bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi sebagai panduan utama yang mengarahkan langkah-langkah penting dalam pembangunan wilayah. Dokumen ini tidak hanya menetapkan arah strategis, tetapi juga menentukan prioritas-prioritas yang harus dijalankan demi kemajuan Kutim
Meskipun memiliki anggaran besar, seperti Rp5 triliun untuk infrastruktur, realisasi pembangunan di beberapa kecamatan sering kali tidak mencapai tingkat yang diharapkan. Sementara sisanya digunakan untuk pengeluaran rutin seperti gaji.