Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Babak Baru, Para Karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Serahkan Draft Kuasa

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad17 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Blitar – Para karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur telah menunjuk penasehat hukum untuk melindungi hak-hak mereka terkait pailitnya pabrik rokok tersebut. Pada hari ini Minggu (17/09/2023), para karyawan telah menandatangani draft kuasa yang akan diberikan kepada penasehat hukum yang ditunjuk.

Kuasa Hukum yang ditunjuk adalah Sdr. Andika dari anggota SPSI Jawa Timur. Pembayaran biaya jasa penasehat hukum tersebut akan dibayarkan setelah penyelesaian kasus, sejumlah 5% dari total pencairan dana yang diterima para karyawan.

“Tanggal 18 September 2023, perwakilan para karyawan dari dua perusahaan tersebut akan mengunjungi Kota Surabaya untuk menyerahkan draft kuasa kepada pihak pengacara yang telah ditunjuk. Untuk biaya transportasi, para karyawan akan diminta iuran sukarela sebesar Rp. 10.000,- per orang,” ujarnya.

Sebelum menandatangani draft, setiap karyawan diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP sebanyak 3 lembar dan membayar iuran sebesar Rp. 10.000,-. Total karyawan yang hadir dalam kegiatan ini adalah 392 orang dari PT. Bokor Mas dan 141 orang dari PT. Pura Perkasa.

Ketua DPC SPSI Kota Blitar, Sdr. Sukarno, memberikan arahan dan pemahaman mengenai proses hukum dalam permohonan hak-hak para karyawan setelah penandatanganan draft kuasa kepada penasehat hukum. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S. juga memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan ini, menyatakan bahwa pihak kepolisian mengawal jalannya kegiatan dengan baik demi kepentingan dan perlindungan hak-hak para karyawan.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.