Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026

Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

29 Jun 2026
1 2 3 … 824 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

    30 Jun 2026

    Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

    29 Jun 2026

    Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

    28 Jun 2026

    Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

    27 Jun 2026

    Tips Pagi Hari agar Tubuh Lebih Segar dan Produktif

    25 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Babak Baru, Para Karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Serahkan Draft Kuasa

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad17 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Blitar – Para karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur telah menunjuk penasehat hukum untuk melindungi hak-hak mereka terkait pailitnya pabrik rokok tersebut. Pada hari ini Minggu (17/09/2023), para karyawan telah menandatangani draft kuasa yang akan diberikan kepada penasehat hukum yang ditunjuk.

Kuasa Hukum yang ditunjuk adalah Sdr. Andika dari anggota SPSI Jawa Timur. Pembayaran biaya jasa penasehat hukum tersebut akan dibayarkan setelah penyelesaian kasus, sejumlah 5% dari total pencairan dana yang diterima para karyawan.

“Tanggal 18 September 2023, perwakilan para karyawan dari dua perusahaan tersebut akan mengunjungi Kota Surabaya untuk menyerahkan draft kuasa kepada pihak pengacara yang telah ditunjuk. Untuk biaya transportasi, para karyawan akan diminta iuran sukarela sebesar Rp. 10.000,- per orang,” ujarnya.

Sebelum menandatangani draft, setiap karyawan diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP sebanyak 3 lembar dan membayar iuran sebesar Rp. 10.000,-. Total karyawan yang hadir dalam kegiatan ini adalah 392 orang dari PT. Bokor Mas dan 141 orang dari PT. Pura Perkasa.

Ketua DPC SPSI Kota Blitar, Sdr. Sukarno, memberikan arahan dan pemahaman mengenai proses hukum dalam permohonan hak-hak para karyawan setelah penandatanganan draft kuasa kepada penasehat hukum. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S. juga memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan ini, menyatakan bahwa pihak kepolisian mengawal jalannya kegiatan dengan baik demi kepentingan dan perlindungan hak-hak para karyawan.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

Berita Terkini

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

AisyahAisyah30 Jun 2026 Hukum

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026

Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

29 Jun 2026

Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

28 Jun 2026

Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

27 Jun 2026

Tips Pagi Hari agar Tubuh Lebih Segar dan Produktif

25 Jun 2026

Perkembangan Teknologi yang Mengubah Cara Hidup Manusia

24 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.