Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan menanggapi maraknya laporan mengenai banyaknya anak tidak bersekolah di Kutai Timur (Kutim).
Dalam forum Rapat Paripurna ke-22 di DPRD Kaltim, ia meminta Pemkab Kutim segera melakukan penelitian data secara menyeluruh dan transparan.
Agusriansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi perbedaan mencolok antara data pemerintah daerah dan data eksternal yang menyebut Kutim sebagai daerah dengan angka tertinggi anak putus sekolah. Ia mengingatkan bahwa ketidakakuratan data bisa memicu penyusunan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Berdasarkan hasil konfirmasi kami dengan Pemkab dan Dinas Pendidikan Kutim, memang ada ketidaksesuaian antara data yang mereka miliki dan yang dirilis ke publik. Maka saya mendorong adanya penelitian dari tim independen agar publik tidak menerima informasi yang menyesatkan,” tegasnya, Rabu (9/7/2025).
Ia juga menyoroti kemungkinan bahwa data eksternal memasukkan seluruh penduduk berdomisili di Kutim, termasuk mereka yang tidak memiliki KTP daerah setempat. Banyak keluarga dari sektor perkebunan dan informal yang datang secara sementara, namun tercatat sebagai penduduk, tanpa terhubung dengan sistem pendidikan lokal.
“Bisa jadi datanya mencakup semua yang tinggal di sana, bukan hanya warga ber-KTP Kutim. Banyak pekerja musiman yang membawa anak, ini juga harus diperhitungkan,” ujarnya menjelaskan.
Namun, jika ternyata data tersebut benar, Agusriansyah menilai penyebab utama bisa berasal dari kendala akses geografis, biaya, serta keterbatasan infrastruktur pendidikan. Ia meminta adanya riset lapangan lebih mendalam untuk mengungkap akar persoalan.
“Kalau memang angka itu valid, sangat mungkin karena jarak sekolah terlalu jauh atau biaya terlalu besar. Maka perlu riset yang lebih rinci agar kita tahu apa yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah, terutama perbaikan infrastruktur jalan dan penambahan sekolah di wilayah terpencil. Ia mendesak agar pendidikan 9 tahun benar-benar digratiskan dan bisa diakses semua kalangan.
“Jika penelitian sudah selesai, maka tugas selanjutnya adalah memperbaiki jalan, memperluas akses sekolah, dan memastikan SD hingga SMP bisa dinikmati semua anak tanpa biaya,” tuturnya.
Lebih jauh, ia meminta Pemkab Kutim untuk merilis data resmi versi mereka sendiri agar publik bisa membandingkan informasi dengan sumber yang kredibel dan sah.
“Kalau Pemkab tidak mengeluarkan data resminya, masyarakat akan terpengaruh oleh informasi luar. Ini soal transparansi dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

 
		
 
									 
					
