Kutim – Peringatan Hari Buruh Sedunia, atau yang lebih dikenal sebagai May Day, seharusnya menjadi momen di mana para pekerja diberi kesempatan untuk merayakan dan menghargai kontribusi mereka.
Namun, realitas yang diungkapkan oleh Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan melakukan intimidasi terhadap karyawan yang ingin mengikuti perayaan tersebut.
Dalam pernyataannya, Basti menyatakan keprihatinannya atas intimidasi yang dialami oleh sebagian pekerja oleh perusahaan.
Meskipun May Day merupakan hari libur nasional, namun intimidasi yang dilakukan perusahaan kepada karyawan mengganggu hak pekerja untuk merayakan dan menghargai peringatan tersebut.
“Perusahaan banyak yang mengintimidasi terhadap karyawan yang akan ikut May Day dengan alasan mengganggu operasional produksi. Padahal May Day adalah hari libur nasional, tetapi banyak perusahaan tidak menghargai May Day ini,” ungkap Basti Sangga Langi.
Ia menekankan bahwa May Day adalah momen penting bagi para pekerja untuk bersatu dan menyuarakan aspirasi mereka. Ia mendesak perusahaan untuk memberikan izin kepada para pekerja yang ingin mengikuti perayaan May Day, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka.
“Kan tidak semua juga para pekerja turun melaksanakan May Day, dalam satu perusahaan kan bisa 10 sampai 20 orang diberikan izin sehingga mereka juga senang berkumpul bersama-sama merayakan May Day ini,” tegasnya.
Selain itu, Basti juga menyoroti adanya peraturan ketenagakerjaan yang mungkin tidak sesuai dengan praktik yang dilakukan oleh perusahaan, seperti sistem pengupahan dan BPJS.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten dalam meninjau kembali aturan-aturan ketenagakerjaan yang ada.
“Mungkin saja selama ini ada aturan ketenagakerjaan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan antara lain, sistem pengupahan, sistem Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) dan aturan lainnya seperti Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK),” jelasnya.
Terakhir, Basti juga mengingatkan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) untuk mengambil langkah konkret dalam memastikan bahwa perusahaan tidak menghalangi para pekerja untuk merayakan May Day.
“Hari May Day ini hari mereka, kalau perlu disupport,” pungkasnya.

 
		
 
									 
					

