Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, menegaskan pentingnya reses sebagai bagian dari amanah undang-undang yang harus dilaksanakan oleh anggota dewan.
Reses menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, yang kemudian menjadi fokus bagi para legislator untuk direalisasikan.
Dalam resesnya, Basti Sangga Langi menerima beragam usulan dari masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Selain itu, dia juga mengangkat isu tenaga kerja di Kutim, yang menjadi perhatian khususnya bagi serikat pekerja buruh di perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan tambang di Sangatta.
Meskipun masa jabatannya sebagai seorang legislator akan berakhir dalam waktu yang tidak lama lagi, Basti Sangga Langi berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Perkerja Buruh di salah satu perusahaan, dia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus berjuang bagi kepentingan para buruh.
“Saya kan juga sebagai DPC Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP-KEP) di Kutim,” ujarnya.
Basti Sangga Langi juga memberikan pesan kepada Anggota DPRD Kutim yang terpilih maupun incumbent agar tetap melakukan yang terbaik bagi masyarakat.
Ia berharap bahwa dengan APBD Kutim saat ini, pembangunan di Kutim dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ya, saya berharap, apa yang sudah kami perbuat selama ini, silakan dilanjutkan dan kalau ada yang masih kurang silakan diperbaiki,” tutupnya.
Dengan demikian, reses menjadi momen penting bagi masyarakat Kutim untuk berinteraksi langsung dengan para wakil rakyat mereka, sementara bagi para anggota DPRD, reses merupakan kesempatan untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi serta kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

 
		
 
									 
					

