Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Basti Sangga Langi soroti perihal pembayaran utang pemerintah kepada kontraktor yang disampaikan pada saat Rapat Paripurna ke-26 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin (4/9/2023).
“Ada hal yang perlu untuk kita tindak bersama-sama,yakni mengenai hutang di tahun anggaran 2022 lalu. Dimana utang tersebut tidak tercover dianggaran perubahan tahun 2023,” ujar Basti
Menurut Basti, beberapa kontraktor yang telah mengerjakan proyek-proyek tersebut telah melaporkan bahwa hingga akhir tahun 2023, mereka belum menerima pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Utang ini, menurutnya, sangat signifikan dan tidak tercakup dalam anggaran perubahan tahun 2023.
Basti Minta Penjelasan Keterlambatan Pembayaran
Sebelumnya, laporan-laporan terkait masalah ini telah diterima oleh Basti Sangga Langi dan anggota dewan lainnya sebelum Rapat Paripurna dimulai. Maka, dalam rapat tersebut, Basti meminta agar pemerintah kabupaten memberikan penjelasan mengenai alasan keterlambatan pembayaran tersebut, terutama mengingat anggaran tahun 2023 memiliki jumlah yang cukup besar.
Basti Sangga Langi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kontraktor yang telah menyelesaikan tanggung jawab mereka dalam proyek-proyek tersebut namun belum menerima hak-hak mereka. Ia dengan tegas menekankan perlunya penyelesaian masalah ini segera dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
Pemerintah Harus Segera Lunasi Utang
Legislator dari dapil Sangatta Utara ini juga mendesak pemerintah untuk segera membayar hutang kepada para kontraktor dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, dan tidak menundanya hingga tahun 2024. Total nilai utang yang harus dibayar mencapai sekitar Rp30,576 miliar untuk Dinas Perkim dan lebih dari Rp3 miliar untuk Dinas PU.
Basti Sangga Langi mengakhiri instruksinya dengan menegaskan kembali pentingnya membayar hak-hak kontraktor sesuai dengan kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ada, serta meminta agar pembayaran ini dimasukkan dalam anggaran perubahan APBD 2023.
Masalah ini menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna tersebut, menandakan bahwa anggota dewan sangat serius dalam menuntut pemenuhan hak-hak kontraktor dan pengelolaan anggaran yang transparan. Semua pihak berharap agar pemerintah kabupaten segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan adil.

 
		
 
									 
					
