Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Persiapan Haji Indonesia di Saudi Capai Progres Besar

8 Jan 2026

Riset BRIN Ungkap Kefir Kacang Hijau Bantu Gula Darah

6 Jan 2026

Pemerintah Pantau Dampak Krisis Venezuela terhadap Minyak Dunia

5 Jan 2026
1 2 3 … 789 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025

    Prabowo: Indonesia Harus Mandiri, Tak Lagi Bergantung Asing

    29 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Batas Waktu Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batas Jemaah Terancam Gagal Berangkat

Penegasan batas akhir visa membuat persiapan haji Indonesia memasuki fase yang “tak boleh salah langkah”.
Info Haji AisyahAisyah25 Nov 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Batas Waktu Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batas Jemaah Terancam Gagal Berangkat
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan 8 Februari 2026 sebagai batas terakhir penginputan data jemaah calon penerima visa haji. Pengumuman ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (25/11/2025).

Tenggat tersebut, menurutnya, menjadi garis merah yang tidak boleh dilewati oleh jemaah maupun penyelenggara haji Indonesia.

Pada pemaparannya, Irfan menegaskan bahwa penerbitan visa akan dilakukan mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026, sehingga seluruh proses administrasi mulai dari pelunasan, pemadanan data, hingga verifikasi harus diselesaikan sebelum batas waktu tersebut. Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi faktor krusial agar proses pemvisaan berjalan mulus dan kuota keberangkatan jemaah bisa terpenuhi.

“Dengan adanya tenggat tersebut seluruh proses pelunasan, verifikasi, hingga finalisasi data harus berjalan tepat waktu dan tidak bisa melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar Irfan.

Setelah rapat, Irfan menjelaskan bahwa rentang waktu penerbitan visa ini ditetapkan agar sistem imigrasi Saudi dapat memproses seluruh pengajuan tanpa penumpukan. Ia menambahkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah jemaah terbesar, sehingga kepatuhan terhadap jadwal merupakan kunci kelancaran operasional haji.

“Rentang waktu ini menjadi fase kritis bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data dan dokumen jemaah telah lengkap, serta tervalidasi sehingga pengajuan visa dapat diproses tanpa hambatan dan seluruh kuota keberangkatan dapat terakomodasi tepat waktu,” tuturnya.

Irfan juga memaparkan mekanisme pembagian kartu Nusuk, yang kini menjadi identitas wajib jemaah selama berada di Arab Saudi. Kartu tersebut akan didistribusikan di tiap embarkasi oleh petugas syariah dari Saudi, yang dijadwalkan tiba di Indonesia sekitar satu minggu sebelum keberangkatan. Kartu diberikan dalam kondisi belum aktif dan baru akan diaktifkan secara terpusat pada H-1 keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

“Kartu Nusuk dibagikan dalam keadaan belum aktif, dan kemudian diaktivasi pada H-1 sebelum jemaah terbang ke Arab Saudi. Aktivasi terpusat ini memastikan seluruh data jemaah tersinkronisasi dengan sistem Saudi, serta menjamin fungsi kartu Nusuk berjalan optimal saat tiba di Tanah Suci,” ungkapnya.

Selain itu, Irfan menyoroti sejumlah kendala terkait dokumen perjalanan, khususnya paspor jemaah. Masalah yang kerap ditemui meliputi masa berlaku paspor yang kurang dari ketentuan, kesalahan identitas, hingga keterlambatan proses penerbitan. Semua faktor tersebut, katanya, dapat menghambat proses pemvisaan bila tidak ditangani secara berlapis.

“Pemeriksaan dan verifikasi paspor secara berjenjang di tingkat kabupaten, provinsi, serta embarkasi menjadi kunci agar tidak ada jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat permasalahan dokumen pada fase pemvisaan,” pungkasnya.

Dengan penegasan batas waktu ini, penyelenggaraan haji Indonesia memasuki fase yang menuntut ketepatan dan kesiapan administrasi. Seluruh calon jemaah diingatkan segera memastikan kelengkapan dokumen agar tidak kehilangan kesempatan beribadah pada musim haji mendatang.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Persiapan Haji Indonesia di Saudi Capai Progres Besar

Bidding Kampung Haji Berjalan, DPR Siap Tinjau Lokasi Tahun Depan

Pemandangan Jutaan Jemaah Haji Ketika Melakukan Tawaf Wada

Berita Terkini

Persiapan Haji Indonesia di Saudi Capai Progres Besar

AisyahAisyah8 Jan 2026 Info Haji

Riset BRIN Ungkap Kefir Kacang Hijau Bantu Gula Darah

6 Jan 2026

Pemerintah Pantau Dampak Krisis Venezuela terhadap Minyak Dunia

5 Jan 2026

Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

5 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.