Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Muin, mendesak pemerintah pusat agar segera memfungsikan jembatan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Infrastruktur strategis ini dianggap kunci memperlancar mobilitas dan distribusi logistik di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia menyoroti pentingnya jembatan ini sebagai penghubung utama yang akan mempercepat roda ekonomi regional.
Baharuddin, yang berasal dari daerah Penajam, menyebut bahwa selama ini masyarakat masih harus bergantung pada transportasi laut yang memakan waktu dan biaya lebih tinggi. Ia menilai percepatan pemanfaatan jembatan tol ini akan menjadi katalis positif bagi sektor ekonomi, khususnya perdagangan dan logistik.
“Harapan saya sebagai orang Penajam, jembatan tersebut bisa dipergunakan oleh masyarakat agar roda perekonomian menjadi lancar,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Jembatan tol yang membentang sepanjang 7,9 kilometer di atas Teluk Balikpapan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, dan Provinsi Kalimantan Timur. Dirancang dengan lebar 33 meter dan ruang bebas 65 meter dari permukaan air laut tertinggi, struktur ini disiapkan untuk mendukung pelayaran kapal besar serta mendongkrak efisiensi jalur logistik skala nasional.
Baharuddin menambahkan bahwa fungsi jembatan tol ini lebih dari sekadar penghubung antarwilayah. Ia menyebutnya sebagai simpul penting dalam pengembangan kawasan industri, terutama mendukung operasional Pelabuhan Peti Kemas dan Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan.
Menurutnya, konektivitas ini sangat vital karena dapat memperluas jalur distribusi hingga ke Kalimantan Barat, membuka jalur lintasprovinsi yang sebelumnya sulit dijangkau. Ia berharap pemerintah pusat menempatkan proyek ini dalam skala prioritas nasional, seiring dengan percepatan pembangunan IKN Nusantara.
“Jembatan tol ini penting bukan hanya bagi masyarakat Penajam dan Balikpapan, tapi juga dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ucap Baharuddin.
Ia menegaskan bahwa jika infrastruktur ini tidak segera dioperasikan, maka masyarakat akan terus menghadapi hambatan dalam mobilitas, dan pengembangan kawasan industri di sekitarnya akan terhambat.
Desakan tersebut menjadi pengingat kuat bahwa pembangunan infrastruktur penunjang IKN tak boleh berjalan setengah hati. Pemerintah pusat diharapkan lebih responsif dalam mempercepat penyelesaian dan operasionalisasi proyek-proyek vital seperti jembatan tol Penajam-Balikpapan.
