Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

4 Nov 2025

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025
1 2 3 … 779 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Imbauan DLH Balikpapan, Buang Sampah Sesuai Waktu, Budaya Bersih dan Sehat

Kepala DLH Kota Balikpapan Menekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
Humas Jaen RohmanJaen Rohman9 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DLH Balikpapan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Balikpapan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,  mengimbau kepada warga jika membuang sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Membuang sampah dari pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita. Hal itu untuk mendorong peran aktif masyarakat  dalam setiap upaya membangun budaya bersih dan sehat di lingkungan rumah tangga masing-masing.

“Ketika masyarakat sudah bisa membudayakan tertib membuang sampah sesuai ketentuan waktu yang teratur sesuai  Perda Kota Balikpapan,” kata Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, di Balikpapan, Kamis (9/11/2023).

Sudirman menuturkan  ketika masyarakat belum menyadari langkah-langkah kecil dalam berbudaya tertib membuang sampah, maka yang terjadi sudah pasti sebaliknya.

“Ketika masyarakat tidak membuang sampah sesuai tempatnya, tidak sesuai waktunya, suasana kota akan jadi berantakan dan terkesan kotor,” ucapnya.

Ia menjelaskan, DLH Kota Balikpapan telah menjalankan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 tahun 2022, sebagai perubahan atas Perda Kota Balikpapan Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Dalam Perda tersebut telah mengatur waktu boleh membuang sampah  dan tidak boleh.

“Seperti yang telah teratur dalam Perda Kota Balikpapan, jadwal buang sampah itu terjadwal dari pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita. Jadi kalau warga membuang sampah saat siang hari maka tidak ada yang mengangkut sampahnya. Karena petugas kami bekerja hanya saat malam hari,” ucapnya.

Adapun jadwal kerja petugas kebersihan pengangkut sampah, yakni mulai pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam sampai pagi hari.

“ DLH Kota Balikpapan juga  terus menyempurnakan kinerja dengan mengadakan Patroli Satuan Tugas atau Satgas Sampah,” katanya.

Sadar Akan Sampah

Menurutnya dalam menjalankan tugas, Satgas Sampah yang mengatasi buangan-buangan liar. Yakni hasil sampah dari masyarakat yang belum sadar akan adanya Perda Kota Balikpapan tersebut.

“Sekali lagi, memang peningkatan kesadaran masyarakat itu yang harus ada. Dijaga dan dipertahankan, salah satunya cara kami,  melalui program CGH yang di dalamnya ada beberapa jenis lomba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” imbuhnya.

Sudirman Djayaleksana berkomitmen melanjutkan pembinaan dari Program Kampung Iklim atau Proklim.

Program itu diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) sebagai bagian dari upaya penguatan aksi lokal pengendalian perubahan iklim.

Sementara itu, DLH Kota Balikpapan berperan untuk mengedukasi dan memberikan pembinaan masyarakat di daerah.

Sudirman menyatakan bahwa Proklim merupakan komponen dari inisiatif KLHK RI, dan pihaknya terus melaksanakan upaya pembinaan untuk masyarakat. Sudirman berharap agar semua kampung dapat mencapai tingkat keterlibatan yang serupa.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

AisyahAisyah4 Nov 2025 Hukum

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025

Garuda Muda Siap Tempur, Nova Arianto Tekankan Mental Baja Hadapi Zambia

4 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.