Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, melakukan konsultasi kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini menjadi upaya mempertegas posisi DPRD dalam mengawal konsistensi pembangunan di tengah masa transisi kepemimpinan.
Rombongan yang dipimpin oleh Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti ini diterima langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Yasoaro Zal. Diskusi terfokus pada mekanisme penyusunan rekomendasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan LKPj yang harus aplikatif dan berdampak nyata.
“Kami ingin pastikan setiap rekomendasi LKPj bisa diimplementasikan, khususnya oleh OPD yang selama ini kerap mengulang kelalaian,” ujar Fahruddin, yang akrab disapa Ayub.
Ia menegaskan bahwa pengawasan LKPj tidak boleh berhenti di tataran administratif. Menurut Ayub, ada banyak rekomendasi pansus tahun sebelumnya yang diabaikan oleh OPD, dan jika hal ini terus berulang, pimpinan OPD harus dievaluasi, bahkan diganti jika perlu.
Kegiatan ini juga memuat semangat lintas kepemimpinan, mengingat Kaltim tengah memasuki masa transisi menjelang gubernur baru terpilih. Pansus menilai kesinambungan program pembangunan perlu dijaga, tanpa mengabaikan relevansi dengan visi-misi pemimpin berikutnya.
“Pembangunan harus terus berjalan, walau pemimpinnya berganti. Asalkan ada penyesuaian yang tepat, tidak masalah,” lanjut Ayub.
Pansus juga membawa dokumen LKPj tahun 2023 dan 2024 sebagai bahan evaluasi pola-pola kelalaian yang berulang. Ini dilakukan agar rekomendasi tahun ini tidak hanya bersifat simbolik, tapi menyasar akar permasalahan yang nyata dan terukur.
Selain itu, Pansus DPRD Kaltim mendorong terbentuknya sistem pelaporan yang lebih terintegrasi dan akurat, sebagai dasar dalam menyusun kebijakan berbasis data dan hasil lapangan.
Langkah konsultasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi DPRD dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
