Samarinda – Suasana Pendopo Odah Etam diwarnai optimisme ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Langkah ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dalam forum Musrenbang yang digelar pada Senin 5 Mei 2025. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk komitmen legislatif untuk memastikan arah pembangunan daerah sinkron dengan visi nasional dan aspirasi masyarakat Kaltim. Musrenbang tersebut turut dihadiri Forkopimda serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim.
“Ketika RPJMD sudah ada kesepakatan bersama. Setelah Musrenbang ini, kami akan membentuk Pansus untuk penyempurnaan dokumen RPJMD yang tentu akan disesuaikan dengan visi dan misi nasional,” ungkap Ananda.
Ia juga menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah dihimpun selama masa reses dan rapat dengar pendapat telah dikompilasi melalui pansus pokir 2026. Pokir tersebut dianggap sebagai refleksi konkret dari kebutuhan masyarakat yang disampaikan langsung oleh konstituen.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan masyarakat melalui pokir ini dapat terakomodasi dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026,” ujarnya lebih lanjut.
Penyusunan RPJMD tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat peran DPRD dalam memastikan arah pembangunan tidak melenceng dari harapan publik. Menurut Ananda, penyelarasan antara visi kepala daerah dan kebutuhan masyarakat menjadi fondasi dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Ini upaya saling menyempurnakan. Karena niat kita memang untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan demi Kaltim yang lebih baik,” tambahnya, menegaskan sinergi antar lembaga menjadi kunci dari keberhasilan perencanaan strategis.
Dengan dibentuknya pansus ini, DPRD Kaltim berharap proses legislasi dokumen perencanaan dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah secara menyeluruh.
