Samarinda – kerusakan jalan nasional KM 28 di Desa Batuah, Kukar, menjadi hambatan besar mobilitas masyarakat Kalimantan Timur. Kondisi ini mendorong Komisi III DPRD Kaltim menggandeng Komisi V DPR RI melalui Fraksi Gerindra untuk menekan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mengambil langkah strategis.

Jalur penghubung antara Balikpapan dan Samarinda itu mengalami kerusakan serius sejak beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan DPR RI agar pemerintah pusat tidak menunda penanganannya. Menurutnya, keterlibatan Kementerian PUPR sangat penting mengingat jalan tersebut berstatus nasional dan berperan vital dalam distribusi logistik antardaerah.

“Kami dari Komisi III sudah meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI, khususnya lewat Fraksi Gerindra, agar ikut mendorong Kementerian PUPR segera mengambil langkah strategis untuk penanganan KM 28. Ini jalan nasional dan sangat krusial bagi warga Kaltim,” ujar Reza, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa kerusakan tersebut awalnya diduga terkait aktivitas pertambangan. Namun, setelah berdiskusi dengan kepala desa setempat dan mempelajari hasil kajian dari tim geologi Universitas Mulawarman, diketahui penyebab utama adalah faktor alam.

“Memang sempat muncul dugaan karena tambang, tapi setelah kami konfirmasi ke kepala desa dan mengacu pada hasil kajian tim geologi Unmul, disimpulkan bahwa kerusakan itu disebabkan oleh faktor alam,” jelas Reza.

Tanah labil dan curah hujan tinggi menjadi pemicu utama amblesnya jalan tersebut. Ia berharap, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera menyusun langkah teknis yang efektif guna memulihkan akses vital ini.

Tak hanya itu, lonjakan kendaraan di jalur alternatif seperti Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga menjadi kekhawatiran baru. Reza menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) untuk menghindari kerusakan serupa pada jalur provinsi yang kini menjadi tumpuan.

“Kami juga sudah meminta Dinas PUPR melalui Bina Marga untuk koordinasi dengan BBPJN, dan Dishub untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL, karena bisa mempercepat kerusakan jalan provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat masih terpaksa menggunakan jalur sekunder yang memperpanjang waktu tempuh. Komisi III DPRD Kaltim berharap sinergi antara daerah dan pusat bisa mempercepat proses pemulihan jalur KM 28 agar roda kehidupan masyarakat kembali lancar.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version