Samarinda – Situasi tambang ilegal di kawasan KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) Universitas Mulawarman (Unmul) memasuki babak baru. Untuk menindaklanjuti beragam temuan dan laporan dari lapangan, DPRD Kalimantan Timur akan menggelar rapat gabungan antar komisi sore ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) ini akan menjadi kelanjutan atas penanganan yang telah dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah dan menilai progres upaya pengawasan serta penindakan di lapangan.
“Jadi nanti sore kita akan melakukan rapat gabungan untuk melanjutkan dari hasil penanganan para pihak selama ini,” ujar Sarkowi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah lembaga seperti Dinas Pertambangan, DLH, Polda Kaltim, serta Gakkum LHK Wilayah Kalimantan telah melakukan peninjauan ke lokasi. Pihak Universitas Mulawarman juga disebut aktif terlibat dalam merespons aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi tersebut.
Rapat ini dijadwalkan melibatkan berbagai unsur, termasuk Kapolda Kaltim, perwakilan Gakkum, Dinas Pertambangan, DLH, pengelola KHDTK Unmul, serta perwakilan mahasiswa yang konsisten mengawal isu lingkungan.
Sarkowi menekankan bahwa persoalan tambang ilegal menyangkut lintas sektor, sehingga seluruh komisi di DPRD Kaltim perlu terlibat. Komisi I menangani aspek hukum, Komisi II di bidang kehutanan, Komisi III terkait pertambangan, dan Komisi IV di bidang lingkungan hidup.
Sebelumnya, DPRD Kaltim juga telah meninjau langsung kerusakan di kawasan KHDTK. Rapat ini diharapkan menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperkuat regulasi dan sistem pengawasan.
“Setelah mereka menyampaikan di rapat nanti, kita akan tentukan untuk langkah selanjutnya,” ujar Sarkowi.
Rapat gabungan ini dipandang krusial sebagai fondasi untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, dan memastikan kawasan hutan pendidikan tetap terlindungi dari praktik ilegal yang kian meresahkan.

 
		
 
									 
					
