Samarinda – Proyek investasi raksasa senilai Rp150 triliun dari perusahaan energi asal Italia, ENI, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Lembaga legislatif daerah tersebut berkomitmen untuk mengawal penuh agar participating interest (PI) sebesar 10 persen benar-benar masuk ke dalam kas daerah, bukan sekadar janji tanpa realisasi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa PI dari pengelolaan blok migas Rapak dan Ganal adalah hak mutlak daerah. Ia menganggapnya sebagai peluang emas untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui sektor strategis.
“Alhamdulillah kalau seperti disampaikan Pak Menteri ESDM, ENI sudah kelola blok Rapak dan Ganal. Kalau pada 2027 ada PI 10 persen, kita wajib ambil itu dalam kondisi apa pun,” ujar Sapto seusai pembukaan Musda ke-XI Partai Golkar Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Sapto, PI bukan sekadar hak administratif, melainkan instrumen vital dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Ia menilai tambahan PI dari blok gas baru akan memberi ruang fiskal lebih luas bagi Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Tambahan PI dari blok-blok baru itu akan memperbesar kekuatan APBD. Ini membantu Pak Gubernur menjalankan pelayanan publik lebih baik,” tambahnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam acara yang sama, mengonfirmasi rencana ENI mengucurkan investasi senilai USD10 miliar atau sekitar Rp150 triliun untuk pengembangan lapangan gas Merakes dan Jangkrik di Selat Makassar. Ia menyebut produksi gas akan dimulai pada 2027, dan sebagian PI akan diminta untuk disalurkan kepada pemerintah daerah.
“Insya Allah pada 2027 ENI mulai produksi. Kami akan minta PI-nya, minimal sebagian diberikan ke pemerintah daerah Kalimantan Timur,” ujar Bahlil.
Proyek ini diproyeksikan membuka ribuan lapangan kerja baru, khususnya di sektor energi dan konstruksi, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi daerah melalui hilirisasi energi. Bahkan, pemerintah pusat berencana membangun pabrik etanol di Kaltim pada 2028–2029 sebagai bagian dari strategi lanjutan.
DPRD Kaltim, melalui Komisi II, akan terus memonitor proyek ini, termasuk skema penyaluran PI, perizinan, dan dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat sekitar wilayah operasi. Sapto menegaskan pentingnya peran aktif daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Jangan sampai kita hanya jadi penonton. Kita punya hak atas PI itu dan wajib memperjuangkannya demi rakyat,” tegasnya.
Proyek gas ENI ini diyakini akan menjadi motor penggerak baru bagi ekonomi Kalimantan Timur, selama kepentingan daerah dan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap tahap pelaksanaannya.

 
		
 
									 
					
