Samarinda – DPRD Kalimantan Timur berpacu dengan waktu demi merampungkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 hanya dalam waktu tiga bulan. Agenda strategis ini ditargetkan tuntas paling lambat pada 8 Agustus 2025.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal menyusun program kerja intensif. Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD sangat vital karena menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD.
“Kalau RPJMD belum disahkan, maka RKPD juga belum bisa difinalisasi. RKPD itu dasar menyusun anggaran murni, jadi ini langkah awal yang harus kita selesaikan secepatnya,” kata Syarifatul usai rapat paripurna ke-18 di Gedung DPRD Kaltim, Kamis 12 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa keterlambatan dalam pembahasan RPJMD bisa berdampak langsung pada tahapan anggaran perubahan hingga pelaksanaan proyek-proyek fisik yang harus melalui proses lelang. Apalagi, cuaca ekstrem di akhir tahun bisa memperparah keterlambatan realisasi anggaran jika perencanaan tidak tuntas tepat waktu.
“Perubahan APBD waktunya pendek. Kalau lambat dibahas, bisa berpengaruh pada kegiatan. Apalagi menjelang akhir tahun curah hujan tinggi. Jadi makin cepat kita bahas, makin aman pelaksanaannya,” jelasnya.
Pansus juga bersiap menghadapi hambatan administratif, seperti konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, yang bisa menyita waktu cukup lama. Oleh karena itu, percepatan menjadi kunci utama.
Syarifatul mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melibatkan Bappeda Kaltim sebagai penyusun teknis utama dokumen. Selain itu, studi banding ke daerah-daerah dengan prestasi perencanaan pembangunan juga dijadwalkan untuk mengadopsi praktik terbaik dan menyesuaikan dengan isu lokal.
“Kami ingin mengevaluasi potensi dan masalah di lapangan. Jangan sampai isu-isu penting malah tidak masuk ke dokumen,” ungkapnya.
Salah satu isu strategis yang dipastikan akan diakomodasi dalam RPJMD adalah penanganan banjir yang merupakan persoalan lintas wilayah. Fraksi Golkar bahkan mendorong agar penanggulangan banjir dijadikan prioritas utama pembangunan.
“Banjir itu lintas kabupaten/kota, tidak bisa diselesaikan satu wilayah. Harus kolaboratif. Ini akan kami masukkan dalam dokumen,” tegas Syarifatul.
RPJMD juga akan menampung visi-misi kepala daerah terpilih dan menjawab kebutuhan riil masyarakat, tak hanya memuat program wajib seperti belanja pegawai dan operasional pemerintahan.
Dengan kerja cepat dan kolaboratif, DPRD Kaltim berharap dokumen RPJMD 2025–2029 bisa menjadi fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan responsif terhadap tantangan lima tahun ke depan.
