Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Terima LHP LKPD 2024 dari BPK

Ketelitian dan transparansi kembali diuji saat BPK menyerahkan laporan audit keuangan daerah kepada DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah23 Mei 2025708
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim Terima LHP LKPD 2024 dari BPK
DPRD Kaltim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 BPK (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Penyerahan ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran publik di tingkat daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa penerimaan LHP merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Laporan tersebut harus diserahkan maksimal dua bulan setelah BPK menerima laporan keuangan pemerintah daerah.

“Sebagai lembaga legislatif, kami berkewajiban menindaklanjuti laporan ini dalam konteks pengawasan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya..

Hasanuddin juga menyoroti hak DPRD untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada BPK serta mendorong audit lanjutan jika ditemukan ketidaksesuaian. Dalam pasal 20 dan 21 UU No. 15/2004, setiap pejabat diwajibkan menanggapi rekomendasi dalam waktu 60 hari, dan kegagalan memenuhi kewajiban itu berpotensi berujung pada sanksi administratif.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan mencermati seluruh catatan dan rekomendasi BPK, lalu menyusun tindak lanjut yang diperlukan.

“Langkah ini kami ambil demi memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyampaikan bahwa audit LKPD Provinsi Kaltim dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ia menekankan bahwa seluruh proses berlangsung secara objektif dan profesional.

“Tujuan utama kami adalah memastikan penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, lengkap dalam pengungkapan, serta patuh pada regulasi,” jelasnya.

Ia turut mengapresiasi kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim selama audit, dan mengakui adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan dibanding tahun-tahun sebelumnya, meskipun tetap ditemukan beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Rekomendasi yang kami berikan merupakan upaya menuju pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. DPRD berperan penting untuk memastikan semua itu terlaksana,” pungkas Ahmad Adib.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen resmi LHP kepada DPRD Kaltim dan penandatanganan berita acara, menandai sinergi pengawasan antara lembaga auditor negara dan legislatif daerah.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim BPK Kalimantan Timur DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Laporan Keuangan Daerah LHP BPK 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.