Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Terima LHP LKPD 2024 dari BPK

Ketelitian dan transparansi kembali diuji saat BPK menyerahkan laporan audit keuangan daerah kepada DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah23 Mei 2025708
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim Terima LHP LKPD 2024 dari BPK
DPRD Kaltim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 BPK (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Penyerahan ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran publik di tingkat daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa penerimaan LHP merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Laporan tersebut harus diserahkan maksimal dua bulan setelah BPK menerima laporan keuangan pemerintah daerah.

“Sebagai lembaga legislatif, kami berkewajiban menindaklanjuti laporan ini dalam konteks pengawasan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya..

Hasanuddin juga menyoroti hak DPRD untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada BPK serta mendorong audit lanjutan jika ditemukan ketidaksesuaian. Dalam pasal 20 dan 21 UU No. 15/2004, setiap pejabat diwajibkan menanggapi rekomendasi dalam waktu 60 hari, dan kegagalan memenuhi kewajiban itu berpotensi berujung pada sanksi administratif.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan mencermati seluruh catatan dan rekomendasi BPK, lalu menyusun tindak lanjut yang diperlukan.

“Langkah ini kami ambil demi memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyampaikan bahwa audit LKPD Provinsi Kaltim dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ia menekankan bahwa seluruh proses berlangsung secara objektif dan profesional.

“Tujuan utama kami adalah memastikan penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, lengkap dalam pengungkapan, serta patuh pada regulasi,” jelasnya.

Ia turut mengapresiasi kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim selama audit, dan mengakui adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan dibanding tahun-tahun sebelumnya, meskipun tetap ditemukan beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Rekomendasi yang kami berikan merupakan upaya menuju pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. DPRD berperan penting untuk memastikan semua itu terlaksana,” pungkas Ahmad Adib.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen resmi LHP kepada DPRD Kaltim dan penandatanganan berita acara, menandai sinergi pengawasan antara lembaga auditor negara dan legislatif daerah.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim BPK Kalimantan Timur DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Laporan Keuangan Daerah LHP BPK 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.