Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kutai Timur Dorong Penegakan Perda Ketenagakerjaan di Perusahaan

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma6 Nov 2024642
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ketenagakerjaan
DPRD Kutai Timur dorong penegakan Perda Ketenagakerjaan demi perlindungan hak pekerja dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – DPRD Kutai Timur berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan dapat ditegakkan dengan lebih tegas di lingkungan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur. Menurut anggota DPRD Yan, pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan selama ini belum maksimal karena Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pelaksanaannya baru saja diselesaikan.

Dengan adanya Perbup ini, Yan berharap pada tahun depan penegakan Perda dapat dijalankan secara optimal oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutai Timur.

“Perbup tentang ketenagakerjaan sudah selesai dan diharapkan tahun depan bisa berjalan dengan baik. Sebelumnya, pelaksanaan Perda terkendala karena Disnaker belum memiliki dasar teknis yang lengkap. Dengan Perbup ini, kami berharap pelaksanaannya lebih maksimal,” ujar Yan belum lama ini.

Perda Ketenagakerjaan Butuh Peran Aktif Pemerintah

Yan menekankan perlunya peran aktif pemerintah, terutama melalui Disnaker, untuk memastikan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Perda.

Ia juga mengakui bahwa selama ini banyak Perda yang sudah dibuat oleh DPRD, namun penegakannya di lapangan masih lemah. Yan mencontohkan Perda Administrasi Kependudukan (Capil) yang mewajibkan penduduk luar daerah yang tinggal lebih dari setahun untuk memiliki KTP Kutai Timur.

“Kita perlu tegas, dan Disnaker harus menggunakan pendekatan yang lebih kuat dalam menegakkan Perda. Misalnya, dalam Perda Capil, warga luar yang tinggal setahun berturut-turut wajib punya KTP Kutim, tapi di perusahaan banyak yang belum punya KTP sini,” katanya.

Banyak Pekerja Belum Ber-KTP Kutai Timur

Dalam peninjauan di lapangan, Yan menemukan bahwa banyak perusahaan yang masih mempekerjakan pekerja dengan KTP dari luar daerah. Berdasarkan data yang diterimanya, dari 1.000 pekerja di perusahaan, hanya sekitar 300 yang memiliki KTP Kutai Timur, sementara sisanya masih menggunakan KTP luar daerah.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan Perda yang bertujuan agar penduduk yang tinggal di wilayah ini turut mendaftarkan identitasnya di Kutai Timur.

“Ini bukti bahwa masih banyak pekerja yang tinggal di sini namun belum memiliki KTP Kutai Timur. Kami ingin Disnaker lebih proaktif memastikan setiap penduduk yang tinggal lama di perusahaan ikut aturan, termasuk dalam hal KTP,” tegas Yan.

DPRD Kutai Timur Komitmen Kawal Penegakan Perda

Yan menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawal penegakan Perda agar hak dan kewajiban warga, baik pekerja lokal maupun luar daerah, dapat dijalankan dengan adil. Ia berharap dengan penegakan Perda yang lebih tegas, masyarakat lokal dapat memperoleh kesempatan kerja yang lebih besar, dan perusahaan dapat lebih bertanggung jawab dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami di DPRD akan terus mengawasi penegakan Perda ini. Pemerintah daerah melalui Disnaker harus tegas dan tidak ragu menegakkan aturan agar keseimbangan dan keadilan dalam ketenagakerjaan bisa tercapai,” pungkas Yan.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim Perda Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.