Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti ketimpangan kesejahteraan antara guru agama dan guru sekolah negeri di daerah. Menurutnya, perbedaan status pengangkatan dan tata kelola administrasi antara kedua kelompok guru ini kerap menimbulkan persoalan terkait gaji dan tunjangan yang tidak seimbang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya dapat melakukan langkah nyata untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
“Persoalan ini sebenarnya sudah lama muncul. Pemerintah daerah ingin menyamakan kesejahteraan guru agama dan guru negeri, tapi terbentur aturan dari pemerintah pusat yang membatasi wewenang kita,” ujar Yan belum lama ini.
Perbedaan Status Jadi Penghalang Keadilan Kesejahteraan
Yan menjelaskan bahwa perbedaan status antara guru agama dan guru negeri menjadi faktor utama yang menyebabkan ketimpangan ini. Guru agama yang diangkat langsung oleh Kementerian Agama memiliki sistem administrasi dan tunjangan berbeda dibandingkan guru sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah daerah. Akibatnya, banyak guru agama di daerah yang merasa belum menerima hak yang setara dengan guru negeri, terutama dalam hal gaji dan tunjangan.
“Kita mendengar banyak keluhan tentang betapa timpangnya kesejahteraan mereka. Gaji guru sekolah negeri yang sudah berstatus PNS bisa mencapai sekitar enam juta rupiah, sementara guru agama sering kali hanya mendapatkan dua juta,” jelas Yan.
Menurutnya, hal ini sudah lama menjadi sorotan, namun hingga kini belum ada jalan keluar karena pemerintah daerah tak memiliki wewenang penuh. Kondisi ini juga membuat DPRD kerap menjadi sasaran protes dari para guru yang merasa belum diperlakukan adil.
DPRD Siapkan Langkah untuk Mendorong Koordinasi dengan Pusat
Dalam menghadapi persoalan ini, DPRD Kutai Timur kini berusaha memfasilitasi dialog dengan pemerintah pusat dan dinas terkait agar ada solusi yang bisa diterapkan di daerah. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kesenjangan kesejahteraan di antara guru agama dan guru sekolah negeri, sekaligus memperbaiki layanan pendidikan di daerah.
“Kami di DPRD sudah berusaha mencari titik temu untuk mengatasi masalah ini. Harapannya, dengan memperkuat koordinasi, kita bisa mendapat solusi yang tidak menyalahi aturan pusat,” kata Yan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong upaya fasilitasi, seperti yang berhasil dilakukan pada kasus guru PPPK yang sempat memperjuangkan kesetaraan hak dengan PNS. Menurutnya, keberhasilan tersebut bisa menjadi acuan untuk memperjuangkan kesejahteraan yang sama bagi guru agama di Kutai Timur.
Harapan untuk Keadilan Kesejahteraan di Masa Depan
Yan juga menegaskan bahwa masalah ini lebih dari sekadar persoalan gaji guru, karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan di Kutai Timur. Jika ketimpangan hak terus dibiarkan, ia khawatir kondisi ini akan berdampak pada semangat dan kinerja para guru yang bertugas di daerah.
“Kami berharap pemerintah pusat memikirkan solusi yang berkeadilan, agar kesejahteraan para guru bisa lebih merata. Dengan begitu, kita dapat menjaga semangat mereka dalam mendidik siswa-siswa kita,” tuturnya.
DPRD Kutai Timur sendiri berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperjuangkan hak para guru agama agar mereka mendapat perlakuan yang setara. Yan menegaskan bahwa DPRD akan terus mendesak koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencapai pemerataan kesejahteraan bagi seluruh guru di daerahnya.
“Harapan kami sederhana, semoga pemerintah pusat dan daerah bisa menemukan jalan keluar. Kami di DPRD siap mengawal ini agar kesejahteraan guru bisa lebih adil ke depannya,” pungkas Yan.

