Kutim – Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menyampaikan bahwa pencapaian WTP ini merupakan hal yang luar biasa dan harus dipertahankan dengan baik.
“Ini capaian opini WTP atas laporan keuangan dari BPK, luar biasa. Ini harus dipertahankan. Ini bukti reputasi pemerintah Ardiansyah – Kasmidi (ASKB) dapat diterima lembaga Negara dengan baik,” ungkap Arfan belum lama ini.
Meskipun meraih WTP, Arfan mengakui bahwa dalam LHP BPK terdapat catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki dalam jangka waktu dua bulan ke depan. Oleh karena itu, DPRD akan terus memantau proses perbaikan yang dilakukan oleh Pemkab Kutim.
“Kami DPRD juga akan mempelajari WTP dari BPK, dan akan berkoordinasi dengan BPK. Biasanya seperti itu,” paparnya.
Namun, Arfan menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK masih tergolong wajar. Jika tidak wajar, bisa dipastikan Pemkab Kutim tidak akan mendapatkan opini WTP.
Lebih lanjut, Arfan menyatakan bahwa raihan WTP ini merupakan bukti sinergi dan kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab Kutim. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD berjalan dengan baik, termasuk dalam hal pengawasan proyek-proyek pemerintah, terutama proyek tahun jamak.
“Anggota DPRD Kutim telah melakukan sidak-sidak dalam rangka pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Kami harapkan pekerjaan yang dilakukan Dinas PU ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” kata Arfan.
Ketika ditanya mengenai harapannya agar proyek-proyek Pemkab Kutim selesai sesuai dengan jadwal, Arfan menyatakan optimismenya. “Kita harus optimis dulu dengan apa yang dilakukan PU,” tegasnya.

