Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang bertujuan untuk memperkuat dasar hukum penegakan aturan di tengah masyarakat.

Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satpol PP, kepolisian, hingga Dinas Perdagangan dan elemen masyarakat.

Anggota DPRD Kutim, Yan, berharap Raperda ini bisa memberi landasan yang lebih kuat bagi Satpol PP dan instansi terkait untuk bersikap tegas, terutama dalam hal-hal seperti ketertiban umum, kesusilaan, serta peredaran minuman keras (miras).

Ia menyebut, saat ini penegakan aturan di lapangan masih terkesan ragu-ragu, dan Raperda ini diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut.

“Raperda ini dibuat agar Satpol PP dan instansi terkait punya dasar hukum yang kuat. Jadi, mereka bisa lebih berani menindak pelanggaran yang dilaporkan masyarakat, termasuk soal miras dan ketertiban,” ujar Yan beberapa waktu lalu.

Satpol PP Diharapkan Lebih Percaya Diri Menegakkan Aturan

Yan menyoroti bahwa selama ini Satpol PP terlihat masih ragu dalam menindak pelanggaran. Dengan Raperda ini, diharapkan mereka bisa menjalankan tugas tanpa ragu-ragu, khususnya ketika ada laporan pelanggaran yang memengaruhi ketertiban umum.

“Selama ini penegakan aturan sering terkesan setengah hati. Nanti, dengan adanya Perda ini, Satpol PP punya dasar yang kuat dan bisa lebih percaya diri untuk bertindak tegas,” tambahnya.

DPRD Siap Awasi Pelaksanaan Perda

Selain mendorong penegakan hukum yang lebih kuat, Yan juga menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus memantau pelaksanaan Perda ini setelah disahkan. Menurutnya, pengawasan dari DPRD akan memastikan agar aturan yang ada benar-benar berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan awal.

“DPRD juga punya peran untuk mengawasi, memastikan Perda ini berjalan di lapangan. Kita ingin semua pihak menjalankan perannya agar ketertiban di Kutim dapat terjaga,” katanya.

Dengan Raperda ini, DPRD Kutim berharap Satpol PP dan pihak terkait bisa lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version