Kutim – Rapat tertutup yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama tiga dinas, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), telah memutuskan untuk mengadakan pertemuan lanjutan.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menegaskan hal ini kepada awak media baru-baru ini.
“Nanti pada saat pertemuan selanjutnya, insyaallah kami bisa menjawab pertanyaan dari media dan masyarakat,” ujar Arfan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas penyerapan anggaran tahun 2024 dan memeriksa sejauh mana program kegiatan telah berjalan. Menurut Arfan, belum terlihat tanda-tanda dimulainya proyek fisik yang menggunakan anggaran tahun ini.
Arfan menyayangkan rendahnya kehadiran kepala dinas dalam rapat tersebut. Hanya Kepala Dispora, Basuki, yang hadir, sementara dua kepala dinas lainnya absen dengan alasan masing-masing.
“Hanya satu kepala dinas yang hadir, cuma Pak Basuki sebagai Kepala Dispora,” ungkap Arfan.
Arfan menekankan bahwa DPRD akan mengadakan pertemuan ulang dan berharap kepala dinas yang bersangkutan dapat hadir.
Jika ketidakhadiran kepala dinas terulang, DPRD tidak akan menerima alasan apapun dan akan memberikan kesempatan kepada dinas terkait untuk menentukan waktu pertemuan yang tepat.
“Jadi bukan kami yang menentukan waktunya, tapi kita berikan ke dinas kapan waktunya bisa, yang penting nanti dia hadir. Jadi saya kira tidak ada alasan lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Arfan mengungkapkan bahwa jika permohonan undangan dari DPRD tetap diabaikan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Bupati Kutai Timur.
Hal ini dilakukan karena kepala dinas adalah bawahan Bupati dan harus bertanggung jawab atas panggilan DPRD.
“Kenapa berkali-kali mangkir kalau dipanggil sama DPRD? Kami ini hanya minta penjelasan langsung kepala dinas, dan ini adalah hasil dari seluruh anggota DPRD untuk bisa kadisnya langsung menjelaskan,” pungkas Arfan.

