Kutim – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan, mengkritisi utang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim kepada kontraktor yang mencapai Rp25 miliar.
Menurut Yan, utang tersebut terutama terkait dengan proyek pembangunan fisik infrastruktur pendidikan yang belum terbayarkan.
Politisi dari Partai Gerindra itu, mempertanyakan mengapa anggaran Disdikbud yang tersedia untuk membayar utang tidak segera direalisasikan.
“Anggaran kita ada, kenapa tidak direalisasikan?” ujarnya belum lama ini.
Lebih lanjut, Yan menyoroti kurangnya infrastruktur pendidikan di pelosok Kutim, meski anggaran sudah ada. Ia menyebut bahwa ruang kelas, ruang guru, dan perpustakaan masih banyak yang kurang di berbagai daerah terpencil di Kutim.
“Kita masih kekurangan ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, dan infrastruktur lainnya. Kita ini memiliki anggaran untuk membangun itu semua,” katanya.
Yan menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, melalui Disdikbud, harus lebih serius dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan. Ia juga menyebut minimnya sumber daya manusia (SDM) di Disdikbud sebagai salah satu hambatan utama.
“Ini harus jadi perhatian serius Pemkab Kutim, khususnya Dinas Pendidikan kita. Kembali lagi saya katakan, kita punya anggaran. Saya melihat di lapangan ada pekerjaan yang belum selesai, ada yang selesai tapi belum terbayarkan,” katanya.
Sebagai Ketua Komisi D, Yan meminta agar Disdikbud menyelesaikan seluruh masalah terkait utang dan infrastruktur pendidikan sebelum akhir tahun 2024.
“Pada bulan Januari 2024, kita sudah rapat dengan Dinas Pendidikan. Saya meminta sebagai Ketua Komisi D untuk segera menuntaskan semua persoalan yang ada hingga akhir tahun 2024, termasuk masalah utang dan infrastruktur pendidikan. Saya juga meminta Dinas Pendidikan mempersiapkan SDM-nya,” pungkasnya.

