Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah kabupaten. Dengan luas wilayah mencapai 35.747,50 kilometer persegi, tantangan pemerataan ini menjadi isu serius, terutama di daerah terpencil.
“Kutim ini sangat luas. Hal ini yang menjadi kendala untuk distribusi tenaga kesehatan di Kutim,” ujar Jimmi usai menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-7 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Timur beberapa waktu lalu.
Jimmi mengungkapkan, kesenjangan akses dan kualitas layanan kesehatan masih dirasakan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Salah satu solusi yang disoroti adalah mendistribusikan dokter spesialis ke seluruh wilayah, bukan hanya di ibu kota kabupaten seperti Sangatta.
“Saat ini masih ada ketimpangan akses dan kualitas layanan, terutama di wilayah pedalaman. Dokter spesialis harus tersedia di seluruh wilayah,” tegasnya.
Selain distribusi tenaga kesehatan, DPRD Kutim juga mendorong peningkatan fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit dan puskesmas di daerah terpencil. Menurut Jimmi, pemerintah daerah perlu melengkapi fasilitas tersebut dengan peralatan modern untuk memastikan layanan optimal bagi masyarakat.
“Rumah sakit di wilayah terpencil harus memiliki fasilitas yang memadai. Ini penting agar layanan kesehatan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jimmi juga mengapresiasi peran IDI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pemerataan layanan kesehatan. Ia berharap IDI terus berperan aktif dalam merumuskan solusi konkret untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor kesehatan.
“Muscab IDI ini menjadi momentum penting untuk menyusun langkah-langkah nyata. Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan IDI, kita bisa mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas,” pungkas Jimmi.
Jimmi menegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan tidak boleh berhenti pada wacana. Ia optimis, dengan komitmen dan kerja sama yang solid, Kutai Timur dapat memberikan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.


