Kutai Timur – Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur Jimmi, mengungkapkan dukungannya terhadap penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bank daerah.
Menurut Jimmi, penyertaan modal ini merupakan langkah penting untuk memperkuat posisi BPR dalam menghadapi persaingan.
“Penyertaan modal Rp10 miliar yang disetujui oleh Bupati untuk BPR adalah langkah strategis untuk memperkuat bank daerah. BPR selalu siap berapapun modal yang disertakan karena saingan penggunanya juga lumayan,” ujar Jimmi.
Jimmi optimis, penyertaan modal ini akan dikelola dengan baik dan memberikan dampak positif bagi BPR serta perekonomian daerah. Namun, dia juga menekankan pentingnya mematuhi batasan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Kita optimis modal ini bisa dikelola dengan baik. Kita harapkan itu, tapi tetap harus memperhatikan batasan-batasan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” jelas Jimmi.
Penyertaan modal ini harapannya dapat meningkatkan kapasitas BPR dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Diharapkan investasi ini akan membawa manfaat jangka panjang dan memperkuat sektor perbankan di Kutai Timur,” tutupnya.

 
		
 
									 
					

