Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-21 dipimpin oleh Ketua DPRD Joni. Rapat ini menandai penutupan Masa Persidangan ke-II sekaligus membuka Masa Persidangan ke-III Tahun 2024. Senin, (13/05/2024).

Agenda rapat kali ini mencakup pembahasan berbagai isu penting terkait kinerja dan agenda DPRD Kutim selama Masa Persidangan ke-II.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan di Kabupaten Kutai Timur.

Selain itu, rapat juga memfokuskan pada penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selama Masa Persidangan ke-II. Laporan ini, yang memuat berbagai kegiatan dan capaian dari masing-masing AKD, disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah di hadapan 21 Anggota DPRD Kutim yang hadir.

Ketua DPRD Kutim, Joni, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan berbagai tugas dan kewajiban.

“Saya berharap agar kinerja yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada Masa Persidangan ke-III,” kata Joni.

Joni juga menekankan pentingnya peran aktif anggota DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah.

“Pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Sebagai bentuk upaya mewujudkan mekanisme Check and Balance dengan optimal,” tuturnya.

Selain pengawasan, Joni juga mendorong semua anggota DPRD Kutim untuk lebih produktif dan proaktif. Menurutnya, peningkatan kinerja legislatif merupakan kunci dalam memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Kutai Timur.

Dalam masa persidangan yang baru ini, DPRD Kutim diharapkan dapat menghadirkan solusi-solusi nyata terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi daerah, serta terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Penutupan Masa Persidangan ke-II dan pembukaan Masa Persidangan ke-III ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kutim untuk merefleksikan capaian yang telah diraih dan merancang langkah-langkah strategis ke depan.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version