Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memulai kegiatan reses pada masa sidang II tahun 2023/2024.
Reses ini merupakan kesempatan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kutim untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.
Ketua DPRD Kutim Joni, menjelaskan bahwa salah satu kegiatan reses dilakukan dengan melakukan serap aspirasi bersama masyarakat di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon.
Dalam kunjungan tersebut, masyarakat Sepaso menyampaikan berbagai usulan, terutama terkait kebutuhan akan tenda dan kursi.
“Jadi di sana itu mereka banyak membutuhkan semacam tenda dan kursi,” ujar Joni usai menghadiri acara peringatan Hari Buruh Sedunia di Lapangan Polder Ilham Maulana.
Joni menambahkan bahwa kebutuhan akan tenda dan kursi tersebut seringkali digunakan untuk acara pernikahan, pertemuan keluarga, pesta ulang tahun, dan kegiatan sosial lainnya. Oleh karena itu, usulan tersebut menjadi prioritas dalam reses tersebut.
Namun, Joni juga menegaskan bahwa selain memperjuangkan kebutuhan tersebut, DPRD Kutim juga tetap berkomitmen terhadap pembangunan infrastruktur dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Mulai dari pembangunan drainase hingga kebutuhan lainnya akan terus menjadi fokus perjuangan DPRD Kutim.
“Baik dari pembangunan drainase maupun semenisasi hingga kebutuhan lainnya tetap kita akan perjuangkan,” tegasnya.
Menyikapi usulan-usulan dari masyarakat dalam setiap reses, Joni menegaskan bahwa setiap reses memiliki karakteristiknya sendiri.
Usulan-usulan tersebut akan diterjemahkan ke dalam tindakan konkret yang sesuai dengan kebutuhan komunitas yang bersangkutan.

