Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser minta Pemerintah Kabupaten setempat untuk segera mengatasi masalah putus sekolah di kalangan warga melalui langkah-langkah konkret dan.
Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia
RLS adalah jumlah tahun yang digunakan penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Jika seluruh penduduk mengenyam pendidikan wajib 9 tahun, maka RLS yang keluar adalah 9,0.
Ikhwan mengatakan RLS, merupakan salah satu indikator dalam penyusunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser.
DPRD Paser katanya telah memberikan rekomendasi dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD 2022 agar perangkat daerah teknis melakukan pemetaan berdasarkan wilayah.
“Kami minta lakukan pemetaan spasial sehingga bisa dilakukan program-program tepat sasaran,” ujarnya.
Penyetaraan Pendidikan
Ikhwan mendorong setelah dilakukan pemetaan, Pemda Paser dapat melakukan penyetaraan pendidikan bagi mereka yang tidak lulus sekolah.
Menurutnya, bisa dengan kegiatan pendidikan non formal paket B dan paket C. Harapannya bisa dilakukan secara komprehensif, bukan hanya saat waktu tertentu saja.
“DPRD Paser berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini guna meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Jika pendidikan meningkat, tentu akan berdampak pada meningkatnya indeks pembangunan manusia di Kabupaten Paser,” tutup Ikhwan.

 
		
 
									 
					
