Samarinda – Minimnya anggaran perawatan menjadi batu sandungan utama, membuat sejumlah ruas jalan vital seperti di Samarinda dan Kutai Kartanegara terabaikan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa anggaran yang dikelola UPTD Wilayah II hanya sekitar Rp28 miliar untuk empat kabupaten/kota, yakni Samarinda, Kukar, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Dari jumlah itu, Rp10 miliar habis untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM), menyisakan dana sangat terbatas untuk kegiatan perawatan jalan.
“Banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak, terutama saat musim hujan. Namun, dengan anggaran yang minim, UPTD kesulitan untuk menanggapi semua keluhan tersebut,” ujar Subandi saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).
Ia menyoroti salah satu ruas jalan rusak parah, yakni Jalan H.A.M Rifaddin di Samarinda yang menjadi penghubung penting antara kota ini dengan Kukar. Kerusakan yang dipicu oleh curah hujan tinggi dan lalu lintas kendaraan berat membuat jalur tersebut membahayakan pengguna jalan.
Menurut Subandi, DPRD telah menyampaikan persoalan ini kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Perbaikan jalan nasional di Kaltim akan dilakukan melalui skema Multi Years Contract (MYC) yang direncanakan mulai berjalan pada 2025, dengan fokus memperlancar jalur konektivitas antarwilayah, khususnya dari Samarinda ke Kutai Barat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penanganan kerusakan jalan tidak bisa menunggu terlalu lama.
“Kita tidak bisa menunggu sampai 2026 untuk perbaikan jalan yang rusak parah. Harus ada solusi jangka pendek untuk memastikan jalan tetap bisa dilalui,” tegasnya.
Subandi juga mendesak adanya peningkatan alokasi dana untuk UPTD Wilayah II demi mendukung perbaikan infrastruktur yang lebih cepat dan efisien.
“Kami akan memperjuangkan peningkatan anggaran dalam rapat anggaran mendatang. Infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
