Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Dua Raperda Strategis Dibahas, DPRD Kaltim Bidik Masa Depan Daerah

Rapat paripurna di Samarinda soroti pentingnya pendidikan merata dan lingkungan lestari.
DPRD Kaltim AisyahAisyah9 Jul 2025685
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua Raperda Strategis Dibahas, DPRD Kaltim Bidik Masa Depan Daerah
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komitmen kuat untuk memajukan sektor pendidikan dan menjaga kelestarian lingkungan ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang mulai dibahas dalam rapat paripurna ke-22 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025).

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan dihadiri 28 anggota dewan, rapat ini menjadi momentum penting dalam perjalanan legislasi daerah. Agenda utama mencakup penyampaian nota penjelasan terhadap dua Raperda strategis: penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel tidak hanya membuka jalannya rapat, tetapi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Bank Indonesia dan Hari Pustakawan.

Ia menegaskan peran pustakawan sebagai penggerak informasi dan pembelajaran sepanjang hayat, sebuah pengakuan simbolis akan pentingnya peran pengetahuan dalam masyarakat.

Raperda pertama, tentang Penyelenggaraan Pendidikan, disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demu. Ia menekankan bahwa regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem pendidikan daerah agar lebih berkualitas dan merata.

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kaltim memiliki arah dan standar yang jelas. Tidak hanya menjamin hak masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas, tetapi juga mendukung visi pembangunan daerah ke depan,” tegas Baharuddin.

Selanjutnya, Raperda kedua mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno. Ia menyampaikan urgensi penguatan kebijakan lingkungan di tengah derasnya pembangunan ekonomi di Kaltim.

“Raperda ini diharapkan memperkuat perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi yang sedang gencar dilakukan tetap selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan alam,” ujar Arief.

Regulasi ini juga akan menjadi pijakan hukum yang mempertegas langkah-langkah pemerintah dalam menangani isu lingkungan seperti pencemaran, kerusakan lahan, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Selanjutnya, DPRD Kaltim akan menggelar sesi pandangan umum dari masing-masing fraksi untuk menilai dan memberikan masukan terhadap dua Raperda tersebut.

DPRD Kaltim menyatakan bahwa kedua Raperda ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan daerah, baik dari sisi penguatan kualitas manusia melalui pendidikan maupun pelestarian lingkungan sebagai warisan generasi mendatang.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Ekti Imanuel Lingkungan Hidup Pendidikan Kalimantan Timur Raperda Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.