Kutim – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama dua tahun berturut-turut, menjadi perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Yan.
Menurutnya, masalah dalam penyerapan anggaran yang lemah, akan berdampak negatif pada laju pembangunan di daerah tersebut.
“Silpa Kutim yang mencapai Rp1,5 triliun pada tahun 2022, meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada tahun 2023. Menunjukkan bahwa ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Kutim,” ungkap Yan.
Anggota Komisi D itu, menyoroti bahwa tingginya Silpa ini menghambat pembangunan di berbagai sektor.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD Kutim. Kami mendesak Pemkab untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan,” tegasnya.
Anggota DPRD ini juga mengingatkan agar permasalahan Silpa tidak terulang di tahun 2024.
“Kami khawatir masalah ini akan terus berulang jika langkah-langkah konkret tidak segera diambil,” ujarnya.
Legislator Partai Gerindra itu juga mengidentifikasi, lambatnya penyerapan anggaran dapat disebabkan oleh alokasi yang terlambat dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat, yang baru diterima pada anggaran perubahan.
Namun demikian, Yan menegaskan bahwa permasalahan penganggaran bukanlah alasan utama.
“Kita semua harus belajar dari pengalaman ini dan mencari solusi untuk menekan tingginya Silpa yang berdampak negatif pada pembangunan di Kutim,” jelasnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Yan mendorong Pemkab Kutim untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam menanggulangi masalah ini.
“Kami berharap Pemkab dapat meningkatkan koordinasi dan perencanaan yang matang untuk meminimalisir terjadinya Silpa yang tinggi di masa mendatang,” tutup Yan.

