Samarinda – Dukungan penuh terhadap pembaruan regulasi pendidikan di Kalimantan Timur datang dari Fraksi PAN–Nasdem dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPRD yang digelar, Senin (21/7/2025).

Dalam forum resmi yang dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, dukungan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II, Abdul Giaz.

Fraksi PAN–Nasdem menilai bahwa dalam kerangka otonomi daerah, pembentukan kebijakan pendidikan yang kontekstual merupakan keniscayaan. Karakteristik sosial, budaya, hingga kondisi geografis wilayah Kalimantan Timur menuntut adanya kebijakan pendidikan yang tidak bisa disamaratakan, melainkan harus berbasis lokal.

“Perda pendidikan adalah sarana vital untuk menyusun strategi yang berpihak pada kondisi riil daerah, termasuk menyentuh wilayah tertinggal dan mengusung nilai-nilai lokal,” kata Abdul Giaz.

Kalimantan Timur hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan pendidikan. Ketimpangan akses dan mutu pendidikan di sejumlah wilayah, serta minimnya fasilitas di daerah terpencil, menjadi persoalan utama. Biaya pendidikan yang memberatkan juga turut menjadi sorotan, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah.

DPRD Kaltim, melalui pembentukan Ranperda ini, ingin mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang holistik dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pendekatan inklusif yang melibatkan masyarakat, pihak swasta, tokoh adat, hingga komite sekolah dinilai krusial demi memastikan kebijakan tersebut aplikatif dan adil.

Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan sendiri dirancang dalam 17 bab dan 60 pasal, yang mencakup berbagai aspek mulai dari penguatan pendidikan teknologi, ketentuan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, hingga pengaturan layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan yang tinggal di wilayah terpencil.

Dalam pandangan Fraksi PAN–Nasdem, keberadaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal proses penyusunan Ranperda menjadi bagian penting dari upaya ini. Pansus diharapkan mampu menelaah setiap muatan dengan seksama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, Perda baru ini bisa menjadi pondasi untuk menciptakan generasi yang cerdas, sehat, dan berkarakter,” tutup Abdul Giaz.

Dengan rancangan kebijakan yang menyesuaikan dinamika lokal dan inklusivitas, Ranperda ini diyakini akan memperkuat peran daerah dalam membentuk sistem pendidikan yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version