Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur,Faizal Rachman, menegaskan pentingnya kajian lingkungan yang mendalam sebelum pemberian izin untuk proyek tambang.
Menurutnya, analisis dampak lingkungan (AMDAL) harus menjadi alat yang efektif untuk mencegah kerusakan lingkungan, bukan hanya dokumen formalitas.
“AMDAL tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi. Harus ada tindakan nyata berdasarkan hasil kajian tersebut,” kata Faizal saat ditemui di kantor DPRD pada Selasa (30/7/2024).
Faizal menjelaskan bahwa dampak positif dari proyek tambang dapat tercapai dalam jangka pendek, namun tanpa perhatian pada dampak lingkungan, masalah serius bisa muncul di masa depan.
“Ekonomi mungkin tumbuh, tapi jika lingkungan hancur, infrastruktur yang dibangun akan terkena dampaknya. Ini adalah kerugian ganda bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa setiap izin tambang harus dilengkapi dengan kajian AMDAL yang komprehensif, dan langkah-langkah pencegahan harus diimplementasikan secara konsisten.
“Kajian AMDAL seharusnya mengidentifikasi risiko lingkungan dan memandu langkah-langkah mitigasi. Tidak boleh berhenti pada laporan yang diserahkan, tapi harus diterapkan secara konkret,” ungkap Faizal.
Faizal juga mengkritik praktik di mana kajian lingkungan sering kali tidak diikuti oleh tindakan pencegahan yang memadai.
“Kita sering melihat bahwa AMDAL hanya menjadi dokumen formal. Langkah-langkah antisipasi harus dikontrol dan dilaksanakan untuk menghindari bencana lingkungan di kemudian hari,” tandasnya.

