Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman ungkap penyebab dua dinas Kutim sebagai penyumbang terbesar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) saat ditemui di gedung DPRD, Rabu (3/7/2024).
Dua dinas di Kutim, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tercatat sebagai penyumbang terbesar SiLPA dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Untuk PUPR, anggaran SiLPA mencapai lebih dari Rp 400 miliar, sedangkan Disdikbud sebesar lebih dari Rp 300 miliar. Oleh karena itu, kami memanggil mereka untuk mengetahui penyebabnya,” ujarnya.
Alasan Besar SiLPA 2023 di Dinas PUPR Kutim: Dana MYC Tak Terserap
Faizal menjelaskan bahwa sebagian besar dari anggaran SiLPA sebesar Rp 400 miliar lebih yang dialokasikan untuk Dinas PUPR merupakan dana yang diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan melalui program Multiyears Contract (MYC) yang tidak terserap.
“Dana Multiyears yang tidak terserap hampir mencapai Rp 300 miliar. Kesalahan kami adalah mengalokasikan anggaran yang terlalu tinggi pada tahun 2023. PUPR baru memulai melaksanakan programnya pada pertengahan tahun. Jika mereka memulai sejak Januari, mungkin akan selesai, karena MYC sudah kami tetapkan pada November 2022,” jelasnya.
Untuk Disdikbud, Faizal menyebutkan bahwa kelebihan anggaran yang dialokasikan untuk belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat menjadi salah satu penyebab besar SiLPA.
Alokasi Gaji PPPK Tak Terpakai, Disdikbud Sumbang SiLPA Rp 125 Miliar
“Terkait SiLPA, belanja pegawai mencapai Rp 125 miliar karena kami mendapatkan alokasi untuk 1.200 PPPK. Dinas Pendidikan meminta agar anggaran ini disiapkan agar gaji tidak kekurangan. Namun, dari alokasi tersebut, hanya 700 yang diserap dan 500 tidak terpakai. Inilah yang menyebabkan sisa belanja pegawai,” ungkap Faizal.
Lebih lanjut, Anggota Komisi B itu menjelaskan adanya hutang infrastruktur yang sebenarnya pekerjaannya sudah selesai tetapi belum sempat ditagihkan, dengan nilai sekitar Rp 68 miliar. Selain itu, belanja pegawai mencapai Rp 175 miliar.
“Hutang infrastruktur, sebetulnya pekerjaannya sudah selesai tapi belum sempat ditagihkan karena nilainya sekitar Rp 68 miliar dan belanja pegawai itu sampai Rp 175 miliar. Informasi dari pusat, kuota PPPK kami sebanyak 1.200 dan yang terserap hanya 700. Maka dari itu, pada tahun 2023 yang digaji hanya 700, sedangkan 500 lainnya menjadi SiLPA,” tutup Faisal.


