Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

16 Des 2025

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

16 Des 2025

Rizki Juniansyah Cetak Rekor Dunia, Menpora: Aset Bangsa yang Membanggakan

15 Des 2025
1 2 3 … 788 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025

    Prabowo: Indonesia Harus Mandiri, Tak Lagi Bergantung Asing

    29 Nov 2025

    Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

    18 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Firnadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pemprov Kaltim

Permasalahan legalitas dan pemanfaatan aset daerah kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jun 2025756
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Firnadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pemprov Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut pengelolaan aset pemprov masih jauh dari maksimal. Ironisnya, masalah klasik seperti pendataan dan legalitas aset daerah masih saja berulang, bahkan kerap muncul dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Firnadi, Pemprov seharusnya mengetahui secara pasti jumlah dan lokasi aset yang dimiliki, mengingat kekayaan dasar daerah banyak bersumber dari aset yang seharusnya dikelola secara optimal. Hal ini disampaikannya pada Kamis 12 Juni 2025 saat menanggapi temuan-temuan BPK yang berulang.

“Masalah pendataan dan pengelolaan aset itu hal yang penting, karena kita sebagai pemilik harus tahu berapa jumlah dan di mana keberadaannya. Pemprov punya kekayaan dasar berupa aset-aset yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ucap Firnadi.

Firnadi menyoroti masih banyaknya aset, terutama lahan sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK), yang belum tersertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini menghambat proses pemanfaatan dan perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah.

“Ada beberapa lokasi sekolah yang surat menyuratnya belum selesai. Ini aset kita, dan harus segera dituntaskan. Tidak perlu sampai membuat perda baru, tapi harus ada keseriusan untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, kepemilikan sah atas aset belum cukup jika tidak diikuti dengan pengelolaan aktif dan sistem perlindungan hukum yang jelas. Dirinya prihatin dengan fakta bahwa masih ada aset milik Pemprov yang digunakan pihak lain tanpa status hukum yang terang.

“Jika sudah kita miliki secara sah, maka wajib kita kuasai dan kelola dengan baik. Jangan sampai ada aset yang digunakan tapi belum tersertifikasi atau dibiarkan tanpa kejelasan,” tambahnya.

Terkait wacana pembentukan badan khusus pengelola aset yang terpisah dari BPKAD, Firnadi menyatakan belum melihat urgensinya. Menurutnya, kunci utama adalah meningkatkan koordinasi antara OPD dengan BPKAD, bukan menambah struktur kelembagaan baru.

“Saat ini, kita punya BPKAD. Fungsi utamanya memang koordinatif, tapi yang paling tahu posisi dan kebutuhan aset adalah OPD masing-masing. Yang perlu ditingkatkan adalah koordinasi antarunit,” jelasnya.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan evaluasi terhadap kinerja BPKAD jika kinerja pengelolaan aset terbukti tak efektif.

“Kita tunggu saja bagaimana optimalisasi kerja BPKAD. Kalau memang tidak efektif dan tidak bisa berfungsi maksimal, tentu bisa saja dipertimbangkan opsi lain,” ujarnya.

Firnadi berharap pemerintah daerah serius menindaklanjuti temuan BPK dan menjadikan pengelolaan aset sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa sinergi antar OPD, BPKAD, dan BPN harus ditingkatkan agar proses legalisasi dan pemanfaatan aset bisa lebih cepat dan menyeluruh.

“Aset bukan hanya soal jumlah, tapi soal kebermanfaatan. Kalau dikelola dengan baik, aset bisa menjadi penopang ekonomi daerah dan memperkuat pelayanan publik,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim BPKAD DPRD Kaltim Firnadi Pengelolaan Aset
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

AisyahAisyah16 Des 2025 Politik

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

16 Des 2025

Rizki Juniansyah Cetak Rekor Dunia, Menpora: Aset Bangsa yang Membanggakan

15 Des 2025

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

5 Des 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.