Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Firnadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pemprov Kaltim

Permasalahan legalitas dan pemanfaatan aset daerah kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jun 2025756
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Firnadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pemprov Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut pengelolaan aset pemprov masih jauh dari maksimal. Ironisnya, masalah klasik seperti pendataan dan legalitas aset daerah masih saja berulang, bahkan kerap muncul dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Firnadi, Pemprov seharusnya mengetahui secara pasti jumlah dan lokasi aset yang dimiliki, mengingat kekayaan dasar daerah banyak bersumber dari aset yang seharusnya dikelola secara optimal. Hal ini disampaikannya pada Kamis 12 Juni 2025 saat menanggapi temuan-temuan BPK yang berulang.

“Masalah pendataan dan pengelolaan aset itu hal yang penting, karena kita sebagai pemilik harus tahu berapa jumlah dan di mana keberadaannya. Pemprov punya kekayaan dasar berupa aset-aset yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ucap Firnadi.

Firnadi menyoroti masih banyaknya aset, terutama lahan sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK), yang belum tersertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini menghambat proses pemanfaatan dan perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah.

“Ada beberapa lokasi sekolah yang surat menyuratnya belum selesai. Ini aset kita, dan harus segera dituntaskan. Tidak perlu sampai membuat perda baru, tapi harus ada keseriusan untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, kepemilikan sah atas aset belum cukup jika tidak diikuti dengan pengelolaan aktif dan sistem perlindungan hukum yang jelas. Dirinya prihatin dengan fakta bahwa masih ada aset milik Pemprov yang digunakan pihak lain tanpa status hukum yang terang.

“Jika sudah kita miliki secara sah, maka wajib kita kuasai dan kelola dengan baik. Jangan sampai ada aset yang digunakan tapi belum tersertifikasi atau dibiarkan tanpa kejelasan,” tambahnya.

Terkait wacana pembentukan badan khusus pengelola aset yang terpisah dari BPKAD, Firnadi menyatakan belum melihat urgensinya. Menurutnya, kunci utama adalah meningkatkan koordinasi antara OPD dengan BPKAD, bukan menambah struktur kelembagaan baru.

“Saat ini, kita punya BPKAD. Fungsi utamanya memang koordinatif, tapi yang paling tahu posisi dan kebutuhan aset adalah OPD masing-masing. Yang perlu ditingkatkan adalah koordinasi antarunit,” jelasnya.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan evaluasi terhadap kinerja BPKAD jika kinerja pengelolaan aset terbukti tak efektif.

“Kita tunggu saja bagaimana optimalisasi kerja BPKAD. Kalau memang tidak efektif dan tidak bisa berfungsi maksimal, tentu bisa saja dipertimbangkan opsi lain,” ujarnya.

Firnadi berharap pemerintah daerah serius menindaklanjuti temuan BPK dan menjadikan pengelolaan aset sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa sinergi antar OPD, BPKAD, dan BPN harus ditingkatkan agar proses legalisasi dan pemanfaatan aset bisa lebih cepat dan menyeluruh.

“Aset bukan hanya soal jumlah, tapi soal kebermanfaatan. Kalau dikelola dengan baik, aset bisa menjadi penopang ekonomi daerah dan memperkuat pelayanan publik,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim BPKAD DPRD Kaltim Firnadi Pengelolaan Aset
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.