Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Firnadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pemprov Kaltim

Permasalahan legalitas dan pemanfaatan aset daerah kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jun 2025756
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Firnadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pemprov Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut pengelolaan aset pemprov masih jauh dari maksimal. Ironisnya, masalah klasik seperti pendataan dan legalitas aset daerah masih saja berulang, bahkan kerap muncul dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Firnadi, Pemprov seharusnya mengetahui secara pasti jumlah dan lokasi aset yang dimiliki, mengingat kekayaan dasar daerah banyak bersumber dari aset yang seharusnya dikelola secara optimal. Hal ini disampaikannya pada Kamis 12 Juni 2025 saat menanggapi temuan-temuan BPK yang berulang.

“Masalah pendataan dan pengelolaan aset itu hal yang penting, karena kita sebagai pemilik harus tahu berapa jumlah dan di mana keberadaannya. Pemprov punya kekayaan dasar berupa aset-aset yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ucap Firnadi.

Firnadi menyoroti masih banyaknya aset, terutama lahan sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK), yang belum tersertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini menghambat proses pemanfaatan dan perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah.

“Ada beberapa lokasi sekolah yang surat menyuratnya belum selesai. Ini aset kita, dan harus segera dituntaskan. Tidak perlu sampai membuat perda baru, tapi harus ada keseriusan untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, kepemilikan sah atas aset belum cukup jika tidak diikuti dengan pengelolaan aktif dan sistem perlindungan hukum yang jelas. Dirinya prihatin dengan fakta bahwa masih ada aset milik Pemprov yang digunakan pihak lain tanpa status hukum yang terang.

“Jika sudah kita miliki secara sah, maka wajib kita kuasai dan kelola dengan baik. Jangan sampai ada aset yang digunakan tapi belum tersertifikasi atau dibiarkan tanpa kejelasan,” tambahnya.

Terkait wacana pembentukan badan khusus pengelola aset yang terpisah dari BPKAD, Firnadi menyatakan belum melihat urgensinya. Menurutnya, kunci utama adalah meningkatkan koordinasi antara OPD dengan BPKAD, bukan menambah struktur kelembagaan baru.

“Saat ini, kita punya BPKAD. Fungsi utamanya memang koordinatif, tapi yang paling tahu posisi dan kebutuhan aset adalah OPD masing-masing. Yang perlu ditingkatkan adalah koordinasi antarunit,” jelasnya.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan evaluasi terhadap kinerja BPKAD jika kinerja pengelolaan aset terbukti tak efektif.

“Kita tunggu saja bagaimana optimalisasi kerja BPKAD. Kalau memang tidak efektif dan tidak bisa berfungsi maksimal, tentu bisa saja dipertimbangkan opsi lain,” ujarnya.

Firnadi berharap pemerintah daerah serius menindaklanjuti temuan BPK dan menjadikan pengelolaan aset sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa sinergi antar OPD, BPKAD, dan BPN harus ditingkatkan agar proses legalisasi dan pemanfaatan aset bisa lebih cepat dan menyeluruh.

“Aset bukan hanya soal jumlah, tapi soal kebermanfaatan. Kalau dikelola dengan baik, aset bisa menjadi penopang ekonomi daerah dan memperkuat pelayanan publik,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim BPKAD DPRD Kaltim Firnadi Pengelolaan Aset
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.