Kutim – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim, Amin memberikan sejumlah catatan dan saran untuk peningkatan pengelolaan anggaran di masa depan.
Dalam paparannya, Muhammad Amin menggarisbawahi pentingnya meningkatkan realisasi PAD yang pada tahun 2023 mencapai Rp352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp787,53 miliar. Ia menilai angka ini masih belum optimal mengingat banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
“Realisasi pendapatan daerah tersebut perlu diapresiasi, namun masyarakat perlu tahu apakah peningkatan PAD ini didominasi oleh kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau faktor lainnya,” kata Amin, Kamis (13/6/2024).
Amin mempertanyakan apakah BUMD dan Perusda di Kutai Timur telah beroperasi secara optimal untuk meningkatkan PAD. “Kita tidak boleh bergantung pada satu sektor saja,” tambahnya.
Fraksi Demokrat memuji peningkatan pendapatan daerah dan berharap realisasi belanja daerah dapat meningkat lebih besar lagi. Tahun 2023 mencatat realisasi belanja sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran Rp8,96 triliun.
“Dengan meningkatnya realisasi pendapatan dan belanja daerah, pelayanan pemerintah harus menjadi lebih efektif dan efisien, terutama dalam program yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan,” ujar Amin.
Amin juga mengapresiasi persentase realisasi belanja transfer yang mencapai Rp811,45 miliar atau 98,36% dari anggaran Rp824,94 miliar.
“Ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa,” ujarnya.
Fraksi Demokrat mencatat bahwa nilai aset daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp18 triliun. Amin menyoroti pentingnya investasi pada BUMD untuk meningkatkan PAD dan pemanfaatan maksimal aset lancar dan tetap.
“Investasi pada BUMD harus memberikan keuntungan yang signifikan,” katanya.
Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya menyelesaikan kewajiban keuangan yang mencapai Rp189,66 miliar. Amin menekankan bahwa kewajiban ini harus diselesaikan 100% di tahun 2024 agar tidak ada utang di tahun berikutnya.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sangat penting. Informasi harus dibuka secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegasnya.
Menutup pandangannya, Amin menekankan bahwa Fraksi Demokrat berharap program pemerintah Kutai Timur ke depan lebih fokus, efisien, dan memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Terutama dalam hal infrastruktur seperti akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara, serta jaringan internet hingga ke pelosok desa,” ujarnya.
Sidang paripurna ini menjadi momentum bagi Fraksi Demokrat untuk mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Dengan berbagai masukan dan saran yang disampaikan, diharapkan pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang dapat lebih baik, transparan, dan akuntabel.