Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Fraksi Golkar DPRD Kutim Apresiasi Raperda Pencegahan Kebakaran dan Ketertiban Umum

Usulan Fraksi Golkar untuk Pasar Tumpah dan Fasilitas Umum
DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma25 Mei 2024688
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPRD Kutim Arang Jau pada saat Raperda
Anggota DPRD Kutim Arang Jau pada saat Raperda
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang mengajukan dua raperda sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Hal ini disampakaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024), Fraksi Golkar menyampaikan pandangan terhadap nota rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta raperda tentang ketertiban umum.

Pandangan tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Kutim Arang Jau. Ia menyoroti bahwa kebakaran kerap terjadi di lingkungan padat penduduk, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti instalasi listrik yang tidak standar dan perilaku lalai dalam penggunaan peralatan listrik.

“Peristiwa kebakaran merupakan peristiwa yang merugikan masyarakat, baik harta benda maupun korban jiwa, serta berdampak langsung terhadap lingkungan,” ujar Arang Jau.

Arang Jau menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran melalui edukasi kepada masyarakat, serta penanggulangan yang cepat dan tepat jika kebakaran terjadi.

“Kesiapsiagaan dan kecepatan dalam memadamkan kebakaran dapat menyelamatkan harta benda bahkan mencegah timbulnya korban jiwa,” tambahnya.

Fraksi Golkar juga mengusulkan agar nantinya sosialisasi pencegahan kebakaran dilakukan tidak hanya di kota, tetapi hingga ke setiap kecamatan dan desa.

“Upaya sosialisasi dapat disinergikan dengan organisasi lain agar lebih masif, dengan menggunakan media sosial,” jelas Arang Jau.

Selain itu, kesiapan dan kesigapan dalam menanggulangi bahaya kebakaran harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya manusia yang terlatih, serta kepastian perlindungan hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Arang Jau juga menyoroti bahwa pertumbuhan penduduk dan ekonomi Kutim yang cukup pesat, sehingga memerlukan kepastian hukum untuk mengatasi masalah sosial yang semakin kompleks.

“Keberadaan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya perda ketertiban umum, sangat diperlukan guna menjamin ketertiban dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar memberikan saran agar perhatian lebih diberikan pada pasar tumpah di area sangat utara yang tidak termasuk dalam rancangan tata ruang.

“Pemda perlu menyusun alternatif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan,” sarannya.

Fraksi Golkar menegaskan perlunya peningkatan pengawasan terhadap fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk mencegah perbuatan asusila dan penyalahgunaan obat oleh kalangan remaja dan masyarakat umum.

“Perda ketertiban umum merupakan alat kontrol sosial masyarakat. Untuk mewujudkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, perlu diadakan sosialisasi yang intensif,” tegas Arang Jau.

Terakhir, Fraksi Golkar mendukung dan mendorong agar pembahasan raperda ini segera dilakukan bersama pemda sehingga dapat segera disahkan, diharapkan kedua raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kutai Timur, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Silakan Bekomentar
Arang Jau DPRD Kutim Fraksi Golkar RAPERDA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Perjuangkan Keadilan Guru, DPRD Kutim Usul Perda Khusus Pendidikan

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.