Samarinda – Seruan moral untuk rumah sakit agar tidak menolak pasien kembali digaungkan. Fuad Fakhruddin, anggota DPRD Kalimantan Timur, menegaskan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim harus menjadi simbol keadilan dan kemanusiaan, bukan sekadar institusi pelayanan kesehatan formal.
Penegasan ini disampaikan Fuad, Senin 14 Juli 2025, menanggapi kembali maraknya kasus penolakan pasien di beberapa fasilitas kesehatan. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada satupun pasien yang ditolak untuk mendapat pelayanan medis, tak peduli latar belakang sosial, ekonomi, atau identitas lainnya.
“Yang datang ke rumah sakit adalah mereka yang sakit dan butuh pertolongan, bukan yang sedang sehat. Jadi tidak pantas jika pasien dipingpong atau bahkan ditolak,” ujar Fuad.
Pernyataan Fuad terinspirasi dari video viral Bupati Pekalongan yang berorasi di hadapan tenaga kesehatan, menekankan pentingnya empati dalam pelayanan rumah sakit. Dalam video itu, sang bupati mengingatkan bahwa kedatangan pasien ke rumah sakit bukan untuk mencari simpati, melainkan pertolongan yang nyata.
Menanggapi fenomena tersebut, Fuad yang duduk di Komisi IV DPRD Kaltim menekankan bahwa prinsip humanisme harus menjadi fondasi pelayanan rumah sakit, khususnya yang dikelola pemerintah provinsi. Ia menilai bahwa sistem kesehatan tak boleh hanya dijalankan dengan pendekatan administrasi semata.
“Tenaga kesehatan itu harus menerima semua yang datang. Jangan dilempar ke sana-sini. Yang pertama harus diberikan adalah sambutan yang manusiawi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fuad menyayangkan praktik diskriminatif yang masih terjadi di beberapa fasilitas kesehatan. Ia menyebutkan, ada tenaga medis yang langsung menolak pasien tanpa lebih dulu memahami kondisi dan kebutuhan mereka secara menyeluruh.
“Yang penting orang datang, diterima dulu, ditanyakan apa yang bisa dibantu. Itu bentuk pelayanan publik yang sesungguhnya,” tegasnya.
Fuad menekankan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara melalui fasilitas kesehatannya. Menurutnya, rumah sakit pemerintah tidak boleh menggunakan alasan birokrasi atau keterbatasan teknis untuk menolak pasien yang datang mencari pengobatan.
Lebih dari itu, Fuad mengingatkan bahwa jas putih yang dikenakan para dokter dan perawat bukan sekadar simbol profesionalisme, tetapi juga simbol tanggung jawab moral. Ia ingin agar setiap rumah sakit pemerintah menjadi tempat yang menyambut, bukan menolak.
“Rumah sakit harus menjadi perwujudan kehadiran negara yang peduli dan bertanggung jawab. Jangan biarkan orang sakit menderita hanya karena aturan-aturan kaku yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Fuad berharap agar rumah sakit di bawah Pemprov Kaltim mampu merefleksikan kembali esensi dasar dari profesi pelayanan publik, yakni keberpihakan pada penderitaan dan keadilan sosial. Ia juga mendorong pengawasan ketat terhadap etika pelayanan rumah sakit dan pelatihan ulang bagi tenaga medis dalam hal pelayanan berbasis empati.
Ia mengakhiri dengan menyerukan komitmen bersama antar-pemangku kepentingan untuk menjadikan rumah sakit sebagai tempat aman dan adil bagi setiap warga, tanpa kecuali.

 
		
 
									 
					
